Connect with us

Regional

Askun Minta Pelaku Perusakan Baliho Acep-Gina Dijebloskan ke Penjara

Published

on

KARAWANG – Kasus perusakan puluhan baliho pasangan Acep-Gina yang berada di Jalan Interchange Karawang Barat oleh oknum tidak bertanggungjawab mendapat kecaman dari Direktur Advokasi Hukum Tim Pemenangan Pasangan Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara, yakni Asep Agustian.

“Saya merasa risih kalau sudah seperti ini, merasa muak mendengar dan melihatnya ataupun membaca kabar itu, apa sih maksud oknum tersebut lakukan itu,” ujar Askun (Asep Kuncir), sapaan akrabnya, Selasa (10/9/2024).

Askun pun mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran pendukung Acep-Gina untuk mencari dan menangkap oknum pelaku perusakan.

“Cari itu oknum, tangkap lalu jebloskan ke penjara!,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada Gakkum atau Bawaslu Karawang untuk bisa mengungkap motif oknum pelaku perusakan baliho yang tidak bersalah itu.

“Baliho itu barang mati tidak bernyawa, kalau toh merasa nyinyir kepada para pendukung Acep-Gina ini, kita lihat saja nanti, kan waktu pencoblosan masih lama, alat peraga itu masing-masing memperkenalkan diri, bukan untuk dirusak atau dihilangkan dicabut,” ucapnya.

Askun menambahkan, ia tidak mau menuduh oknum pelaku tersebut kepada pihak tertentu.

“Saya katakan ini juga oknum, kenapa sih harus ketakutan, sekali lagi kepada seluruh jajaran cari tahu sampai dapat lalu ditarik enggak usah digebukin, enggak usah dipukulin, enggak usah dihancurin bawa ke Pihak Kepolisian terdekat,” jelasnya.

“Lalu ditanya apa motivasinya, siapa yang memerintahkannya karena pasti ada seseorang yang menyuruhnya demi imbalan, jangan cuma gara-gara dapat satu rupiah demi hidupin istri anak tapi masuk penjara. Hukum tidak ada backing-backingan, hukum tidak ada kata atensi, jadi pantau, tangkap, jebloskan ke penjara,” tandasnya.

Untuk diketahui, para pendukung Acep-Gina selain dari koalisi partai politik juga dari sekelompok orang akar rumput yang berkumpul bentuk relawan yang sangat militan untuk memenangkan Acep-Gina menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode 2024-2029.

Para relawan tersebut rela merogoh uang dari kantong sendiri untuk membuat baliho-baliho sebagai alat pengenalan terhadap figur Acep-Gina kepada Publik Karawang. (rls/cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement