Connect with us

Regional

Askun: APH Diminta Ambil Tindakan Terkait Petrogas

Published

on

KARAWANG – Kinerja perusahan BUMD PD Petrogas Karawang yang diharapkan dapat meningkatkan PAD dinilai belum optimal. Pasalnya sejak berdiri pada tahun 2004 hingga sekarang, perusahaan tersebut terkesan mati suri dan belum menghasilkan pendapatan bagi daerah.

DPRD Karawang melalui Pansus Perubahan Badan Hukum PD Petrogas berupaya agar BUMD yang mengelola minyak dan gas bumi itu kembali ‘sehat’.

Nyatanya, terkendala tiga syarat yang diminta pansus pun tak kunjung dipenuhi pihak eksekutif dan direksi. Terlebih ada dana senilai Rp 90 miliar yang belum bisa dimanfaatkan untuk kepentingan daerah.

Pengamat kebijakan pemerintah, Asep Agustian mengungkapkan, bahwa Plt Bupati Karawang, Aep Syaepuloh tidak bisa sepenuhnya disalahkan ketika belum bisa memberikan keterangan perihal kemelut PD Petrogas. Sebab baru 2-3 tahun menjabat Wabup Karawang dan sekarang menjadi Plt Bupati dan tak lama lagi baru akan menjadi Bupati Definitif.

“Kebijakan teknis yang lebih paham di Pimpinan OPD, dalam hal ini, Kabag Perekonomian, Setda Karawang, serta Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Saya bukan bela Haji Aep tapi sekedar meluruskan, Beliau mungkin memang belum tahu benar soal kemelut Petrogas karena mungkin belum ada laporan dari OPD kepada Beliau,” ungkap Askun sapaan akrabnya, Sabtu (2/12/2023).

Askun menambahkan, ia juga menyoroti terkait adanya Dana Participating Interest (PI) sebesar Rp 90 miliar yang mengendap, sehingga tidak bisa dimanfaatkan bagi kepentingan Publik Karawang. Kalau sampai uang itu konon disalahgunakan, maka selesailah ini urusan, semua pihak yang terlibat bakal diperiksa APH.

“Saya tidak habis pikir mengapa seorang Giovanni bisa menjabat sebagai Plt Direktur Utama PD Petrogas sampai empat tahun (di-Plt-kan sejak 2019.Red). Apakah ada yang ditakuti dari seorang Giovanni karena ia pegang kartu truf Petrogas atau memang tidak ada orang lain yang kompeten gantikan Giovanni,” jelas Askun.

Masih askun menambahkan, terkait ini gaji yang tidak dibayarkan, karena gaji Giovanni tidak bayarkan, siapa sebenarnya yang tidak profesional dan tidak proporsional. Mantan petinggi (Eksekutif.Red) yang lalu kemana, sehingga masalah Petrogas dibiarkan saja, apa ada manfaatnya jika terus dibiarkan sampai publik pertanyakan Petrogas.

“Tidak penting mempertahankan Giovanni, sebagai Plt Dirut Petrogas, Kalau mau diganti ya ganti saja, rombak saja semua sekalian. Apa ada ketakutan dengan direksi sekarang, takut akan dibongkar yang kebagian uang dari A sampai Z. Kalau soal gaji yang belum dibayar ya dibayarkan, kan ada uang Pemkab. Setelah itu ganti, enggak ada manfaatnya kok,” terangnya.

Sambung Askun masih menambahkan, ia mendesak Eksekutif untuk menenuhi tiga syarat yang diminta Pansus Perubahan Badan Hukum PD Petrogas, demi perubahan badan hukum dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) terwujud.

“Apa kepentingan Petrogas dibiarkan seperti ini, Eksekutif jangan anggap remeh persoalan ini. Eksekutif maunya seperti apa, apa mereka maunya diperiksa APH, maunya nyebrang neh dari Pemda ke Kejari. Kepada APH yang telah mendapat informasi kemelut PD Petrogas agar tidak berdiam diri dan diminta segera ambil tindakan,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement