Regional
Antusias Tinggi, Kejaksaan Karawang Kembali Resmikan Rumah Restorative Justice Ketiga di Pangkalan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Respon positif masyarakat yang antusias dengan keberadaan Rumah Restorative Justice (RJ), membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) kembali meresmikan RJ ketiga di Balai Desa Cintakasih, Kecamatan Pangkalan.
Keberadaan rumah RJ ketiga ini diresmikan, Wakil Bupati Karawang, Aep Saepulloh di Balai Desa Cintaasih, Rabu (24/8/2022).
Hadir pula dalam peresmian, Kajari Karawang, Kapolsek, Danramil, Camat, kepala desa hingga tokoh agama.
Sebelumnya beberapa waktu lalu diresmikan rumah RJ di Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya, Desa Kutapohaci Kecamatan Ciampel. Dengan adanya rumah RJ tersebut, maka penyelesaian perkara di tiga desa itu bisa ditempuh melalui rumah RJ.
“Peresmian rumah RJ yang ketiga ini, kita semua tahu masyarakat sangat antusias dalam pembentukan rumah RJ. Termasuk apa yang kita resmikan kali ini semuanya merupakan ide dan kemauan dari pada masyarakat sendiri dan kami hanya menjembatani,” kata Martha.
Martha menerangkan, dalam legalitas rumah RJ sendiri pihaknya bekerja sama dengan Bupati dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Sedangkan dalam segi pengelolaan rumah RJ sendiri, pihaknya juga akan bekerja sama dengan civitas akademika di lingkup Kabupaten Karawang, seperti dari Universitas Singaperbangsa Karawang maupun Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.
“Mereka nanti bisa praktek kerja di sini, jadi organisasi dapat bisa berjalan, bukan hanya dari sini terbentuk kemudian terbengkalai,” ungkapnya
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dalam prosedur penanganannya sendiri, rumah RJ ini berjalan sesuai surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Karawang.
Artinya secara struktural, Kepala Desa atau Lurah bertanggungjawab dalam rumah RJ ini. Kemudian mereka melakukan administrasi dan jika memerlukan bantuan, maka Kejaksaan Negeri Karawang akan segera menuju lokasi rumah RJ.
Saat ini Kejaksaan menargetkan 297 desa yang ada di Kabupaten Karawang bisa berdiri Rumah RJ. (adv)


You may like

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah

Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Berproses
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun






