Regional
Anak 13 Tahun di Karawang Diculik Lalu Dibawa ke Tempat Prostitusi, Alami Tindakan Asusila
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Seorang anak berumur 13 tahun yang merupakan warga Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, diculik lalu dibawa ke tempat prostitusi.
Bocah tersebut kemudian mendapat tindakan asusila yang dilakukan pria berinisial S pada Sabtu (9/7/2022).
DJ, kerabat korban, menceritakan, kejadian itu terjadi ketika saudaranya itu hilang dari Pukul 09.00 WIB hingga Pukul 21.00 WIB.
Keluarga kemudian mencoba mencari korban, korban pun ditemukan di wilayah prostitusi di wilayah Rengasdengklok.
Kepada keluarganya, korban pun bercerita apa yang dialaminya. Penculikan itu bermula ketika korban jajan di warung di Batujaya.
Ia sempat menolak, namun pelaku memaksa dan meminta korban untuk naik ke motor pelaku. Pelaku membawa korban hingga mencabuli korban.
Mengetahui hal itu, DJ pun langsung melaporkan kasus tersebut kepada Posko Pengaduan Kekerasan Seksual DPD Partai NasDem Karawang. Kasus tersebut kemudian langsung dilaporkan kepada unit PPA Karawang, tak lama pelaku berinisial S diamankan.
“Mendengar itu saya langsung laporan kepada posko pengaduan NasDem. Dan kemudian langsung lapor kepada kepolisian dan pelaku sudah diamankan,” kata DJ, Senin (11/7/2022).
Sementara, Ketua DPD NasDem Karawang Dian Fahrud Jaman membenarkan pengaduan tersebut dan langsung menindaklanjuti dengan memberikan pendampingan kepada keluarga korban serta membuat laporan polisi ke Mapolres Karawang.
“Tadi kita juga sudah bertemu dengan Kapolres dan Kasat Reskrim,” katanya, di Mapolres Karawang, Senin (11/7/2022).
Lalu kata Dian, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual DPD Partai NasDem Karawang akan fokus kepada pemulihan mental dari korban.
“Selain pendampingan hukum kami akan lakukan pendampingan psikologis, karena korban pasti terguncang sangat terguncang. Terlebih korban masih dibawah umur,” katanya. (*)


You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







graliontorile
12 Agustus 2022 at 08:43
I think other web-site proprietors should take this site as an model, very clean and great user genial style and design, as well as the content. You are an expert in this topic!