Regional
Anak 13 Tahun di Karawang Cabuli Gadis 16 Tahun, Berjanji Akan Dinikahi
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang anak berusia 13 tahun mencabuli remaja berusia 16 tahun dengan janji akan dinikahi.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Kecamatan Cilamaya, Karawang, Jawa Barat.
“Pelaku masih berumur 13 tahun dan merupakan warga Kecamatan Cilamaya,” kata Oliestha, Kamis (20/1/2022).
Oliestha menjelaskan kejadian itu bermula ketika pelaku mengajak korban untuk bermain bersama. Kemudian, pelaku datang menggunakan sepeda motor menjemput korban di rumah dan mengajak jalan-jalan.
“Korban diajak main oleh pelaku untuk jalan-jalan. Kemudian korban pun diajak pelaku ke rumah temannya,” katanya.
Lalu pelaku pun mengajak korban bersetubuh, dengan bujuk rayu akan dinikahi oleh pelaku.
“Korban disetubuhi oleh pelaku dengan dibujuk rayu akan dinikahi,” katanya. (*)


You may like

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang

Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama

Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online

Dorong Kesiapan Kerja Warga, Disnakertrans Karawang Luncurkan Platform Gratis ‘KARISMA’

Transformasi Digital: Karawang Kembali Jadi Percontohan Nasional Pilkades E-Voting di 67 Desa
Pos-pos Terbaru
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama
- Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
- Dorong Kesiapan Kerja Warga, Disnakertrans Karawang Luncurkan Platform Gratis ‘KARISMA’






