Regional
Anak 13 Tahun di Karawang Cabuli Gadis 16 Tahun, Berjanji Akan Dinikahi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang anak berusia 13 tahun mencabuli remaja berusia 16 tahun dengan janji akan dinikahi.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Kecamatan Cilamaya, Karawang, Jawa Barat.
“Pelaku masih berumur 13 tahun dan merupakan warga Kecamatan Cilamaya,” kata Oliestha, Kamis (20/1/2022).
Oliestha menjelaskan kejadian itu bermula ketika pelaku mengajak korban untuk bermain bersama. Kemudian, pelaku datang menggunakan sepeda motor menjemput korban di rumah dan mengajak jalan-jalan.
“Korban diajak main oleh pelaku untuk jalan-jalan. Kemudian korban pun diajak pelaku ke rumah temannya,” katanya.
Lalu pelaku pun mengajak korban bersetubuh, dengan bujuk rayu akan dinikahi oleh pelaku.
“Korban disetubuhi oleh pelaku dengan dibujuk rayu akan dinikahi,” katanya. (*)


You may like

Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi

Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol

Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2

Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku

Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang
Pos-pos Terbaru
- Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku






