Regional
Ada Konsultan Bodong, Kejari Karawang Dinilai Tutup Mata Atas Permasalahan Dinas PUPR Karawang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dinilai menutup mata atas permasalahan pekerjaan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Pekerjaan pembangunan infrastruktur di Karawang terkesan dilaksanakan secara ugal-ugalan.
Sejumlah proyek infrastruktur terpaksa harus dikerjakan ulang atau perbaikan kembali. Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapatkan setumpuk temuan pelanggaran di Dinas PUPR dalam sejumlah proyek.
Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana mengatakan banyak permasalahan didalam dinas PUPR Karawang. Namun hal itu terus berlanjut karena aparat penegak hukum (APH) terkesan menutup mata dengan segala permasalahan di dinas PUPR.
“Kami melihat ada pembiaran sehingga dinas PUPR merasan nyaman dengan perbuatannya. Padahal sejumlah bukti sudah dilihat langsung oleh masyarakat,” kata Ricky, Rabu (13/4/2022).
Menurut Ricky, bukti paling hangat yaitu pembangunan jembatan KW 6 di Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat senilai Rp 10,5 miliar.
Jembatan tersebut dalam kondisi rusak terbelah, padahal baru diresmikan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dua pekan sebelumnya. Jembatan tersebut akhirnya ditutup selama 4 bulan untuk diperbaiki.
“Kasus jembatan rusak itu viral, tapi APH tidak ada tindakan sama sekali,” katanya.
Ricky mengatakan, sejumlah proyek di Dinas PUPR akhirnya menjadi temuan BPK mulai dari tingkat perencanaan, pengawasan dan kualitas pekerjaan akibat pengurangan volume pekerjaan. Bahkan BPK menemukan adanya jasa pengadaan konsultan atau tenaga ahli bodong. Modusnya sebagai tenaga ahli tapi tidak bekerja melakukan kajian objek proyek. “Cuma stempel dan tandatangan palsu,” katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas PUPR, Dedi Ahdiyat mengakui salah satu penyebab gagalnya pembangunan jembatan KW 6 akibat tidak ada tenaga ahli.
Kekurangan tenaga ahli menjadi permasalahan utama di dinas PUPR. Kedepan Dinas PUPR akan mengutamakan keberadaan tenaga ahli.
Menurut Ricky, PUPR selaku Dinas yang mengatur,mengelola dan melaksanakan kegiatan seharusnya punya tanggung jawab besar dalam permasalahan perencanaan dan pengawasan agar menghasilkan pekerjaan yang baik.
Namun karena ada pembiaran dari APH makanya dinas PUPR terkesan bekerja asal-asalan. (red)


You may like

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah

Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Berproses
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun






