Regional
Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Published
2 jam agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Satuan Reserse Kriminal Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polresta Karawang mengungkap kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Peristiwa penganiayaan terhadap balita berinisial MAM (3) ini terjadi pada Senin, 12 Oktober 2026.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, aparat mengamankan dua anak yang diduga sebagai pelaku, yakni R (9 tahun) dan S (13 tahun), pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Kasatres PPA dan PPO Polresta Karawang Herwit Yuanita Bintari menyatakan bahwa identitas kedua terduga pelaku disamarkan demi mematuhi ketentuan perlindungan hukum terhadap anak.
Kronologi Kejadian di Simpang Jomin
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, peristiwa bermula pada Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB. Korban MAM mendatangi anak R yang saat itu sedang memancing ikan di daerah Jomin. Tidak lama berselang, anak S datang ke lokasi dari tempat persewaan ponsel.
Anak R diduga memprovokasi anak S untuk melakukan perundungan terhadap korban menggunakan benda tajam. Keduanya kemudian pergi ke rumah anak S untuk mengambil alat berupa gunting dan tusuk sate.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 17.40 WIB di kawasan sepi dekat rel kereta api Simpang Jomin, Desa Jomin Timur. Kedua terduga pelaku melucuti pakaian korban, lalu melukai alat kelamin korban menggunakan tusuk sate dan gunting. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka robek dan pendarahan hebat.
Selain kekerasan seksual, korban juga diduga mendapatkan kekerasan fisik berupa pukulan di bagian wajah dan dada, serta luka cakar di bahu kiri. Setelah korban menjerit kesakitan, anak R mengantarkan korban kembali ke rumahnya.
Korban Dirawat di Rumah Sakit, Pelaku Diperiksa
Akibat luka serius yang dideritanya, korban MAM saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam Purwakarta. Pihak Satres PPA Polresta Karawang telah mendatangi rumah sakit untuk memastikan pemulihan korban sekaligus melakukan koordinasi terkait pemeriksaan visum et repertum (VeR).
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, melalui Ps Kasi Humas Ipda Muh Asim, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti di lokasi.
“Dua anak yang diduga melakukan kekerasan fisik tersebut telah diamankan oleh penyidik dan saat ini sedang dimintai keterangan untuk langkah hukum lebih lanjut,” kata Muh Asim melalui keterangan tertulis.
Penyidik Polresta Karawang saat ini masih mendalami peran masing-masing anak dan memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Kasus ini ditangani dengan bersandar pada Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan sekitar.(red)

You may like

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Tepis Isu Bocor, DPMD Karawang Tegaskan Hasil Ujian CAT Cakades Langsung Diketahui Peserta

Kalapas Ajak Warga Binaan Berikhtiar Memperbaiki Diri melalui Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian

Kantor Hukum Cakra Buana Dorong Sosialisasi Masif UU Lalu Lintas untuk Pelajar Usai Insiden Maut di Karawang

Laskar Farm Lapas Karawang Unjuk Gigi, Kirim Sapi Unggulan ke Kontes Piala Presiden 2026

Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing
Pos-pos Terbaru
- Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah
- Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
- Kekerasan Terhadap Pers Kembali Terjadi, AJI Palembang Tuntut Pengusutan Tuntas Kasus Penganiayaan Jurnalis​
- Tepis Isu Bocor, DPMD Karawang Tegaskan Hasil Ujian CAT Cakades Langsung Diketahui Peserta
- Kalapas Ajak Warga Binaan Berikhtiar Memperbaiki Diri melalui Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian






