Connect with us

Regional

Pengurus Pusat GPII Kecam Dugaan Kekerasan Terhadap Kader HMI, Tegaskan Kaderisasi Bukan Alasan

Published

on

KARAWANG – Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mengecam keras dugaan tindakan kekerasan, intimidasi, dan tindakan melawan hukum yang dialami seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang.

Wakil Sekretaris Jenderal PP GPII Irwan Taufik menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam keras peristiwa yang diduga bermula dari persoalan dinamika kaderisasi organisasi mahasiswa di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, korban mengaku mengalami tekanan, dipaksa mengikuti pihak tertentu ke sebuah kontrakan, kemudian mengalami tindakan fisik berupa pencekikan, tamparan, tendangan, dan tindakan lainnya. Korban juga diminta membuat video klarifikasi serta mendapat ancaman agar tidak menceritakan maupun melaporkan kejadian tersebut.

“Saya, Irwan Taufik, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia, menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam keras dugaan tindakan kekerasan, intimidasi dan tindakan melawan hukum yang dialami seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang sebagaimana diberitakan dan telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Irwan, Rabu (30/9/2026).

Irwan menegaskan apabila seluruh dugaan tersebut terbukti secara hukum, maka tidak boleh ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan tersebut. Kaderisasi organisasi mahasiswa seharusnya menjadi ruang pendidikan kepemimpinan, intelektual, pengabdian, dan pembentukan karakter, bukan ruang untuk mengintimidasi, menghakimi, apalagi melakukan kekerasan fisik.

Menurutnya, persaingan antarorganisasi mahasiswa merupakan dinamika wajar dalam kehidupan kampus, namun ketika berubah menjadi dugaan pemaksaan, kekerasan, atau ancaman, maka hal itu sudah menjadi persoalan hukum.

PP GPII menyatakan menghormati sepenuhnya proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan di Polresta Karawang tanpa mendahului proses hukum maupun menghakimi seseorang sebelum terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Meski demikian, PP GPII meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan menyeluruh agar pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum tanpa ada dalih senioritas, kaderisasi, solidaritas kelompok, maupun konflik organisasi. Seluruh pihak yang mengetahui peristiwa tersebut, termasuk saksi-saksi, diminta memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik sehingga perkara dapat terang dan tidak berkembang menjadi konflik horizontal antar kelompok mahasiswa.

Selain proses hukum, PP GPII juga memberikan perhatian serius terhadap tanggung jawab institusional UNSIKA. Pimpinan kampus diharapkan tidak berhenti pada sikap prihatin atau menyerahkan seluruh persoalan kepada kepolisian semata, karena perlindungan terhadap mahasiswa dan penegakan tata tertib akademik adalah tanggung jawab institusi pendidikan.

Berkaitan dengan hal tersebut, PP GPII mendesak UNSIKA untuk:

  1. Memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada korban selama proses hukum berlangsung;
  2. Memastikan tidak terjadi intimidasi, tekanan, ancaman ataupun intervensi terhadap korban dan saksi;
  3. Melakukan pemeriksaan internal sesuai mekanisme akademik dan kemahasiswaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat;
  4. Tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu atau mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan;
  5. Menjamin korban tetap memperoleh hak akademiknya;
  6. Membangun mekanisme pencegahan kekerasan dan intimidasi dalam aktivitas organisasi kemahasiswaan;
  7. Menegaskan kembali bahwa kegiatan kaderisasi organisasi mahasiswa harus berjalan dalam koridor pendidikan, etika akademik dan hukum.

Irwan mewanti-wanti agar kampus tidak baru bergerak setelah persoalan menjadi viral atau setelah korban melapor kepada kepolisian.
Sebagai bagian dari keluarga besar gerakan mahasiswa dan pemuda Islam, PP GPII menyampaikan solidaritas moral kepada kawan-kawan HMI Cabang Karawang untuk memastikan setiap mahasiswa yang menghadapi persoalan memiliki hak sama dalam mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan proses hukum yang adil.

Seluruh organisasi mahasiswa di Karawang diimbau agar tidak terjebak dalam konflik antarkelompok, melainkan mengedepankan kompetisi intelektual dan menjaga persaudaraan. PP GPII memastikan akan terus memantau perkembangan perkara ini hingga tuntas. (rls)