Regional
Fraksi PDIP Karawang minta Pemkab evaluasi OPD berserapan anggaran di bawah 40 persen saat Paripurna DPRD
Published
2 jam agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha meminta Pemerintah Kabupaten Karawang segera mengevaluasi kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga mendekati akhir September 2026 masih memiliki realisasi anggaran di bawah 40 persen.
Hal tersebut disampaikan Natala saat membacakan pandangan fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (30/9/2026).
Nathala menilai rendahnya penyerapan anggaran pada sejumlah dinas vital, seperti 5 dinas diantaranya penghasil PAD, berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD.
“Kalau kita lihat realisasi kenyataan yang ada di Kabupaten Karawang, sampai mendekati akhir September itu realisasinya lima dinas besar rata-rata di bawah 40 persen,” ujar Natala.
Ia mempertanyakan pola penyerapan anggaran yang cenderung stagnan di awal hingga pertengahan tahun, namun melonjak drastis menjelang penutupan tahun anggaran. Oleh karena itu, ia menekankan agar evaluasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada aspek Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola program.
“Jangan sampai bekerja tujuh atau delapan bulan realisasinya di bawah 40 persen, kemudian tiga bulan terakhir bisa mencapai di atas 90 persen. Ini harus menjadi evaluasi bersama,” tegasnya.
Selain persoalan serapan anggaran, Natala menyoroti fenomena Tunda Bayar (TB) yang dinilainya terus berulang dalam pengelolaan APBD. Ia mengibaratkan persoalan TB ini ibarat penyakit “TBC” yang tidak boleh dibiarkan menggerogoti postur anggaran daerah secara terus-menerus.
“Saya berharap Pak Bupati menjadikan ini sebagai ajang evaluasi seluruh dinas. Kami partai koalisi dan mendukung Pak Bupati, tetapi kami tidak mau APBD kita hanya dalam perubahan selalu muncul TB dan TB,” katanya.
Di sisi lain, Fraksi PDIP mengapresiasi langkah Bupati Karawang yang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kendati demikian, Nathala mendorong agar penegakan disiplin ASN tersebut juga diterapkan pada tingkat kehadiran pejabat eksekutif dalam agenda resmi rapat paripurna DPRD.
“Keberadaan ASN di kantor itu harus benar-benar bekerja. Hari ini juga (saat paripurna, Red) tolong dievaluasi, karena masih banyak yang kosong,” tutup Natala. (rls)

You may like

Pengurus Pusat GPII Kecam Dugaan Kekerasan Terhadap Kader HMI, Tegaskan Kaderisasi Bukan Alasan

Pemkab Karawang Rampungkan Tunda Bayar Rp59,5 Miliar Pada Perubahan APBD 2026

Pemkab Karawang Rampungkan Tunda Bayar Rp59,5 Miliar Pada Perubahan APBD 2026

Fraksi Demokrat Soroti Pengelolaan Irigasi dan BUMD dalam Raperda Perubahan APBD Karawang 2026

TP PKK Kecamatan Pedes Karawang Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatra

Kades Cariumulya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Korupsi
Pos-pos Terbaru
- Pengurus Pusat GPII Kecam Dugaan Kekerasan Terhadap Kader HMI, Tegaskan Kaderisasi Bukan Alasan
- Fraksi PDIP Karawang minta Pemkab evaluasi OPD berserapan anggaran di bawah 40 persen saat Paripurna DPRD
- Pemkab Karawang Rampungkan Tunda Bayar Rp59,5 Miliar Pada Perubahan APBD 2026
- Pemkab Karawang Rampungkan Tunda Bayar Rp59,5 Miliar Pada Perubahan APBD 2026
- Fraksi Demokrat Soroti Pengelolaan Irigasi dan BUMD dalam Raperda Perubahan APBD Karawang 2026







