Regional
Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan
Published
4 minggu agoon
By
Redaksi
KARAWANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang bergerak cepat membersihkan limbah hitam di Pantai Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya. Aksi taktis ini berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Pembersihan pesisir pantai tersebut diprioritaskan agar pengumpulan material pencemar dapat diselesaikan secara bertahap. Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan DLH Kabupaten Karawang, Luki Mantera, mengonfirmasi bahwa agenda pembersihan ini dilaksanakan berkat kerja sama tim dinas terkait bersama warga setempat.
“Kami mengerahkan 32 personel gabungan, yang di dalamnya termasuk warga sekitar yang sukarela membantu,” jelas Luki pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Estimasi waktu pengumpulan limbah pekat di sepanjang pantai ini diprediksi memakan waktu sekitar dua hari. Seluruh material yang terkumpul diletakkan sementara di area Kantor Desa Cemarajaya sebelum diangkut oleh pihak ketiga yang berkompeten. Hingga saat ini, proses penunjukan pihak ketiga tersebut masih dikaji secara intensif melalui rapat internal PT Pertamina.
Kendati asal-usul tumpahan cairan hitam tersebut belum dipastikan, DLH Karawang berkomitmen merampungkan pembersihan pantai hingga tuntas. Guna melacak sumber pencemaran, sampel limbah telah dikirim ke laboratorium dengan estimasi hasil pengujian keluar dalam waktu sekitar 14 hari.
Di sisi lain, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, sebelumnya menerangkan bahwa pengujian sampel turut melibatkan dua instrumen independen, yakni Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan Sucofindo. Langkah ini diambil guna menjamin keadilan serta keandalan hasil pembuktian ilmiah apakah limbah tersebut berasal dari aktivitas operasional PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) atau bukan.
“Uji laboratorium ini ditargetkan rampung dalam 4 hingga 5 hari ke depan, jadi semua pihak diharapkan tidak berspekulasi terlebih dahulu,” ungkap Bupati Aep pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Sembari menunggu pembuktian ilmiah dari laboratorium, Bupati Aep menegaskan instruksi tegas agar pemulihan kawasan pantai tidak ditunda demi melindungi ekosistem dan mata pencaharian nelayan setempat. Ia memerintahkan pihak PHE ONWJ untuk proaktif mendukung agenda sterilisasi area terdampak berkoordinasi dengan DLH serta unsur Muspika.
Pemkab Karawang memperingatkan secara terbuka bahwa jika hasil investigasi laboratorium membuktikan adanya kelalaian atau keterlibatan pihak tertentu, sanksi hukum pidana/administratif terkait pencemaran lingkungan beserta tuntutan ganti rugi akan ditegakkan secara tegas.(red)

You may like

NOEND Merilis Single “Maafkan”:Penyesalan Yang Tak Pernah Selesai, Dibalut Melodic Metalcore Dari Indonesia

Disnakertrans Karawang Dorong Dunia Kerja Inklusif dan Setara untuk Penyandang Disabilitas

Bukti Komitmen Pemasyarakatan: 73 Personel Gabungan Diterjunkan dalam Razia Skala Besar Lapas Karawang

Kapolresta Karawang Imbau Masyarakat Jaga Kedamaian Saat Sampaikan Aspirasi

Kapolresta Karawang Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Sejumlah Pejabat utama

Kantongi Skor Nyaris Sempurna, Kalapas Karawang Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Survei Pelayanan Publik
Pos-pos Terbaru
- NOEND Merilis Single “Maafkan”:Penyesalan Yang Tak Pernah Selesai, Dibalut Melodic Metalcore Dari Indonesia
- H-Beberapa Hari Jelang Pelantikan, Panitia IKA Muba Pastikan Seluruh Agenda Siap Dieksekusi
- Tim Gabungan Ormas Dan LSM Muba Temukan Angkutan Minyak Illegal/Bleaching Keluar Wilayah Musi Banyuasin
- Disnakertrans Karawang Dorong Dunia Kerja Inklusif dan Setara untuk Penyandang Disabilitas
- Bukti Komitmen Pemasyarakatan: 73 Personel Gabungan Diterjunkan dalam Razia Skala Besar Lapas Karawang







