Regional
Pulang Pengajian, Dua Remaja Ditangkap Warga dan Dituduh Begal, Polresta Karawang Selidiki Kasus Kekerasan terhadap Anak
Published
2 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang tengah menangani kasus dugaan kekerasan terhadap dua remaja yang terjadi di Jalan Cilutung, Dusun Sukawijaya, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, pada Jumat (31/7/2026) malam.
Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini ditangani oleh Satres PPA dan PPO Polresta Karawang. Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab.
Kedua korban masing-masing berinisial AM (15), warga Kampung Krajan, Desa Jayakerta, Kabupaten Karawang, dan MA (16), warga Kampung Kulo Pipisan, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa bermula ketika kedua korban baru pulang dari pengajian dan berboncengan menggunakan sepeda motor dengan kecepatan sedang. Saat melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 23.30 WIB, keduanya dihadang oleh sejumlah warga yang melemparkan kayu ke tengah jalan hingga korban terjatuh dari sepeda motor.
Setelah terjatuh, kedua korban kembali menjadi sasaran pelemparan termos berisi air panas yang mengenai tubuh mereka. Korban kemudian diinterogasi dan dituduh sebagai pelaku begal. Setelah menjelaskan bahwa mereka baru pulang dari pengajian, keduanya selanjutnya dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya memeriksa pelapor, melengkapi administrasi penyidikan, mengecek kondisi korban yang masih menjalani perawatan di RSUD Rengasdengklok, serta melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Polresta Karawang menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila dari hasil penyidikan terbukti terdapat unsur tindak pidana, pelaku akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, motif, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak tersebut.(rls)

You may like

NasDem Gelar ‘Run for Change 2026’ di Karawang, Kategori 5K dan 10K Gratis!

Dies Natalis ke-12, Rektor dan Jajaran Unsika Ziarah ke Makam Raden Adipati Singaperbangsa

Satgas PPKPT UNSIKA Bergerak Cepat Usut Dugaan Kasus Pengeroyokan Mahasiswa

Wahai Orang Tua, Bagaimana Kalau Anak Kalian di Lingkungan Sekolah Karawang Dapat Tekanan Psikis?

Mitigasi TPPO Sejak Dini, Imigrasi Karawang Beri Edukasi Keimigrasian di SMAN 4 Karawang

Pengurus Pusat GPII Kecam Dugaan Kekerasan Terhadap Kader HMI, Tegaskan Kaderisasi Bukan Alasan
Pos-pos Terbaru
- NasDem Gelar ‘Run for Change 2026’ di Karawang, Kategori 5K dan 10K Gratis!
- Dies Natalis ke-12, Rektor dan Jajaran Unsika Ziarah ke Makam Raden Adipati Singaperbangsa
- Satgas PPKPT UNSIKA Bergerak Cepat Usut Dugaan Kasus Pengeroyokan Mahasiswa
- Wahai Orang Tua, Bagaimana Kalau Anak Kalian di Lingkungan Sekolah Karawang Dapat Tekanan Psikis?
- Mitigasi TPPO Sejak Dini, Imigrasi Karawang Beri Edukasi Keimigrasian di SMAN 4 Karawang







