Regional
Bawaslu Jabar Selidiki Pelanggaran Masa Tenang Pemilu di 9 Daerah
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat tengah menyelidiki dugaan pelanggaran masa tenang Pemilu di sembilan daerah.
Pelanggaran yang diselidiki yakni terkait kampanye pada masa tenang, politik uang atau money politic dan operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Mohammad Zam Zam mengatakan bahwa sembilan daerah tersebut yaitu Kota Bandung sebanyak 2 kasus, Kota Sukabumi senanyak 2 kasus, Kabupaten Cianjur 1 kasus.
Selanjutnya, Kabupaten Tasikmalaya 3 kasus, Kabupaten Karawang 1 kasus, Kota Depok 1 kasus, Kota Cimahi 1 kasus, Kabupaten Sukabumi 1 kasus dan Kota Bekasi sebanyak 2 kasus.
“Jadi di sembilan kabupaten kota ini sedang tahapan penanganan pelanggaran yang sudah diregister, masuk ke tahapan klarifikasi, nanti yang belum diregister untuk memenuhi sarat formil materi dan lain sebagainya masih tahapan penelusuran,” katanya, dikutip dari Antara, Kamis (15/2/2024).
Selain dugaan pelanggaran, Zacky menjelaskan bahwa Bawaslu Jabar juga mengawasi distribusi logistik Pemilu 2024.
Dalam prosesnya, terdapat beberapa kendala dalam proses pendistribusian, seperti terdapat gudang penyimpanan yang kurang representatif, kendala cuaca sehingga proses pendistribusian membutuhkan waktu yang panjang, serta terdapat gudang yang mengalami kebocoran.
Dia mengatakan, di Kabupaten Majalengka, tepatnya di Kecamatan Dawuan terdapat satu kotak suara yang basah, dua kota suara rusak.
“Sementara itu, di Kota Bandung tepatnya di Kecamatan Arcamanik, terdapat kekurangan surat suara sejumlah 141 jenis DPRD Kota Bandung Daerah Pemilihan IV,” ujarnya.
Dari hasil pengawasan lainnya yang dilakukan di Kota Bandung juga, segel kota suara yang rusak terdapat di Kecamatan Buahbatu, Kiaracondong dan Bandung Wetan.
Adapun kendala lain yang dihadapi, terdapat lokasi yang mengalami banjir di lokasi TPS di wilayah Sumedang yaitu TPS 07 dan TPS 08 di Desa Ujung Jaya Kecamatan Ujung Jaya.
Sementara itu, terdapat 12 lokasi TPS di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka yang juga mengalami banjir, yaitu di lokasi TPS 04, 05, 06, 07, dan 08 Desa Kertawinangun, TPS 01, 08, 09 Desa Palasah, TPS 14, 15 di Desa Babakan, dan di lokasi TPS 06, 07, 08 Desa Pakubereum.
“Solusi banjir yang terjadi di wilayah tersebut sudah dialihkan ke tempat yang lebih aman dari banjir,” tuturnya. (*)
Sumber: Antara
You may like

Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi

Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang

DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot

Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri

Puluhan Banner Rokok Asal Korea Di Karawang Diduga Ilegal Dan Hindari Pajak

Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan
Pos-pos Terbaru
- Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi
- Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang
- DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot
- Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri
- Puluhan Banner Rokok Asal Korea Di Karawang Diduga Ilegal Dan Hindari Pajak







