Regional
Buron 16 Tahun, Terpidana Korupsi Proyek Bandara Cakrabuana Berhasil Ditangkap Tim Kejari Kota Cirebon
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Tim Intelijen dan Tindak Pidana Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menangkap HS (65) terpidana kasus korupsi proyek pelapisan (overlay) landasan pacu Bandara Cakrabuana Cirebon.
HS diringkus petugas di kediamannya di jalan bahagia Kota Cirebon, Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasi PidSus Kejari Kota Cirebon Firman mengungkapkan mengungkapkan, terdakwa merupakan terpidana 4 tahun tapi sudah buron 16 tahun.
Dikatakannya, HS merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana Korupsi dalam proyek pelapisan (overlay) landas pacu Bandara Cakrabuana Cirebon.
“Terdakwa melarikan diri kurang lebih 16 tahun sejak 2008. Kasusnya pada tahun 2005,” ungkapnya, Sabtu (13/1/2024).
Dia menyebutkan penangkapan tersebut mengacu putusan Mahkamah Agung Nomor 1015 K/ Pid.Sus/ 2008 yang menyatakan Herry Sutanto terbukti korupsi secara bersama-sama.
Dia menyebutkan penangkapan tersebut mengacu putusan Mahkamah Agung Nomor 1015 K/ Pid.Sus/2008 yang menyatakan Herry Sutanto terbukti korupsi secara bersama-sama.
Terpidana pun dijatuhi hukuman selama empat tahun penjara dan dikenakan denda Rp200 juta serta harus membayar uang pengganti sebesar Rp 72.636.500.
“Dengan dengan ketentuan jika tidak bisa membayar uang pengganti dan tidak punya harta benda mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan,” ujarnya. (*)
Sumber: Berbagai sumber
You may like

Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan

Habib Luthfi Membawa Pesan Damai, Ketua DPRD Karawang Apresiasi Kegiatan “Karawang Bersholawat”

“Karawang Bersholawat” Dihadiri Habib Luthfi, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Spiritual

Selesai Apel HSN, Muspika – KUA Telagasari Khotmil Quran Berjamaah Bareng Ratusan Santri Ghoyatul Jihad

Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang

Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M
Pos-pos Terbaru
- Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan
- Habib Luthfi Membawa Pesan Damai, Ketua DPRD Karawang Apresiasi Kegiatan “Karawang Bersholawat”
- “Karawang Bersholawat” Dihadiri Habib Luthfi, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Spiritual
- Selesai Apel HSN, Muspika – KUA Telagasari Khotmil Quran Berjamaah Bareng Ratusan Santri Ghoyatul Jihad
- Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang







