Regional
Bupati Bekasi Usulkan UMK 2024 Naik Sebesar 13,99 Persen Jadi Rp 5.856.324
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Plt Bupati Bekasi Dani Ramdan mengusulkan penetapan upah minimum kabupaten (UMK) 2024 mengalami kenaikan 13,99 persen menjadi Rp 5.856.324.
Hal tersebut tertuang dalam surat TK.04.03/10398/Disnaker perihal Rekomendasin Upah Minimum Kabupaten Bekasi Tahun 2024.
Surat itu ditujukan kepada Pj Gubernur Jawa Barat dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.
“Disampaikan dengan hormat, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta mempertimbangkan Kondisi dan Situasi Ketenagakerjaan terhadap iklim dan keberlangsungan usaha di Kabupaten Bekasi,” tulis Surat tersebut dikutip Jumat (24/11/2023).
Lewat surat itu, Pj Bupati Bekasi menyampaikan rekomendasi kenaikan UMK Bekasi tahun 2024 sebesar 13,99 persen dari UMK 2023 sebesar Rp 5.137.575,44 sehingga menjadi Rp 5.856.324.
Rekomendasi itu keluar setelah rapat pleno penyusunan Upah Minimum Kabupaten Bekasi 2024 yang berlangsung sejak Rabu (22/11/2023) dan tidak menemui titik temu atau deadlock.
Lalu pada Kamis (23/11/2023) kembali digelar rapat pleno hingga keluar rekomendasi tersebut.
Ada tiga unsur terkait dalam rapat penetapan rekomendasi UMK 2024, yakni pemerintah, pengusaha, dan buruh atau pekerja.).
Setiap unsur mengusulkan angka sesuai dengan hitungannya masing-masing, termasuk pemerintah.
Pemerintah sendiri mengusulkan angka yang berbeda yang didasarkan atas Peraturan Pemerintah No 51 tentang Pengupahan. (*)

You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






