Regional
Perusahaan Nakal Menunggak Pajak Rp 179 Miliar, Bapenda Karawang Gandeng Kejaksaan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang menggandeng Kejaksaan Negeri Karawang menagih piutang PBB P2 kepada sejumlah Perusahaan yang sudah menunggak membayarkan pajak selama bertahun-tahun kepada pemerintah daerah.
Tak tanggung-tanggung, jumlah total tunggakan yang kini ditagih oleh tim dari Kejari Karawang kepada perusahaan-perusahaan penunggak pajak tersebut tembus angka Rp 179 miliar.
“Jumlahnya sudah plus denda. Sebagai tindak lanjut MoU Bapenda dan kejaksaan meneken serta mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK),” ungkap Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah melalui Sekretaris Bapenda Karawang, Sahali kepada awak media, Selasa (14/11/2023).
Dikatakan Sahali, laporan dari bidang pengendalian dan evaluasi khusus yang mengurusi piutang pajak daerah saat ini lagi focus menagih pajak PBB P2, tim kejaksaan saat ini masih berupaya menagih piutang dari beberapa perusahaan yang sampai saat ini tak kunjung menggubris undangan dari tim kejaksaan.
“Ada tiga kali undangan. Saat ini baru melayangkan undangan pertama ke wajib pajak yang menunggak tersebut,” jelasnya.
Sahali menerangkan, ada sejumlah alasan yang membuat pihaknya harus menggandeng tim dari Kejari Karawang menagih piutan PBB P2 ke perusahaan-perusahaan nakal ini.
“Salah satunya beberapa perusahaan kantor pusatnya berada di luar daerah, jadi kami kesulitan mengejar karena selalu banyak alasan para wajib pajak ini untuk mengindari penagihan kewajiban membayar pajaknya,” tuturnya.
Sahali berharap dengan bantuan tim dari Kejari Karawang para wajib pajak yang menunggak membayar pajak selama bertahun-tahun ini bisa segera melunasi kewajiban membayarkan pajaknya segara pada tahun ini sehingga mampu menyumbang kenaikan capaian pemasukan ke PAD Kabupatan Karawang pada sektor PBB P2. (rls/cho)

You may like

Dukung Peningkatan PAD, DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Menjadi Karawang Energi Persada

Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi

Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang

DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot

Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri

Puluhan Banner Rokok Asal Korea Di Karawang Diduga Ilegal Dan Hindari Pajak
Pos-pos Terbaru
- Dukung Peningkatan PAD, DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Menjadi Karawang Energi Persada
- Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi
- Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang
- DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot
- Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri






