Regional
Pemkab Bekasi Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 31 Agustus sampai dengan 13 September 2023.
Penetapan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023 tertanggal 31 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
“Kondisi kekeringan di Kabupaten Bekasi telah mendorong untuk meningkatkan status dari Siaga Darurat Bencana Kekeringan menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan,” kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, saat mengumumkan peningkatan status tanggap bencana kekeringan di Command Center Gedung Diskominfosantik, pada Kamis (31/8/2023).
Dani Ramdan mengatakan, masa berlaku status tanggap darurat bencana kekeringan ini dapat diperpanjang atau pun diperpendek sesuai kebutuhan penanggulangan darurat bencana di lapangan.
Kepala BPBD Kabupaten Bekasi Muchlis mengatakan, dalam upaya mengantisipasi dampak kekeringan, sebelumnya Pemkab Bekasi telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan berdasarkan SK Bupati Bekasi Nomor : HK. 02.02/Kep.528-BPBD/2023.
Namun berdasarkan surat dari beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi, melaporkan pada musim kemarau tahun ini, mulai Juli 2023 telah terjadi potensi kekeringan dan kekurangan air bersih di beberapa wilayah yang perlu mendapatkan bantuan air bersih sebagai kebutuhan dasar.
Bahkan, kata dia, sampai dengan Rabu (30/08/2023) tercatat sebanyak 23 desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Bekasi masuk dalam wilayah terdampak kekeringan.
“Hasil kajian dan arahan Pak Pj Bupati, Pemkab Bekasi menaikan status dari Siaga Bencana menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan. Hal ini untuk memudahkan akses bantuan-bantuan yang masuk sehingga, kita lebih maksimal membantu masyarakat yang terdampak kekeringan,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, peningkatan status ini untuk memudahkan koordinasi dengan semua stakeholder baik TNI, Polri, Baznas, bahkan hingga pihak swasta untuk bisa membantu mencukupi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak kekeringan.
You may like

Dian Fahrud Jaman Perkuat Militansi Kader NasDem Karawang Hadapi Pemilu 2029

Gagal Gasak Motor, Pria di Karawang Babak Belur Diamuk Massa

209 Calon Kepala Desa Ikuti Tes CAT, Pemkab Karawang Gandeng Unsika Pastikan Netralitas

Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 Siap Digelar di KCP Mall

Boncengan Tiga Tanpa Helm, Tiga Pelajar Perempuan Tewas Tabrak Truk Mogok di Karawang

Minggon Rutin Pemdes Kertaraharja: Kunci Transparansi Pembangunan dan Soliditas Aparatur Desa
Pos-pos Terbaru
- Dian Fahrud Jaman Perkuat Militansi Kader NasDem Karawang Hadapi Pemilu 2029
- Gagal Gasak Motor, Pria di Karawang Babak Belur Diamuk Massa
- 209 Calon Kepala Desa Ikuti Tes CAT, Pemkab Karawang Gandeng Unsika Pastikan Netralitas
- Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 Siap Digelar di KCP Mall
- Boncengan Tiga Tanpa Helm, Tiga Pelajar Perempuan Tewas Tabrak Truk Mogok di Karawang







