Regional
Polres Karawang Gandeng Psikolog Dampingi Korban Pencabulan Dept Collector Bank Emok
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Polres Karawang melakukan pendampingan dan menggandeng psikolog untuk mendampingi korban pencabulan yang dilakukan pegawai bank emok di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang,
“Kita dampingi dan gandeng psikolog di Unit PPA Polres Karawang. Supaya trauma yang dihadapi oleh korban ini cepat sembuh,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Kamis (6/7/2023).
Arief menjelaskan, pelaku pencabulan berinisial DA (22) warga Tasikmalaya. Kejadian pencabulan terjadi saat DA menagih utang ke rumah orang tua korban pada Jumat (23/6/2023). Saat itu, hanya ada korban di rumah.
“Melihat situasi rumah sepi, tersangka langsung masuk ke dalam rumah dan bujuk rayu lalu membawa korban dalam kamar melakukan pencabulan. Beberapa minggu kemudian, tersangka melakukan hal yang sama,” jelasnya.
Beberapa minggu kemudian, kata Arief, DA mengulangi perbuatannya. Aksi pertama dilakukan di kamar mandi dan kedua itu kamar korban. Namun yang kedua aksi bejat pelaku ketahuan.
Ketika itu, keluarga korban melihat rumah saudaranya itu sepi. Lalu masuk ke dalam rumah dan memergoki pelaku sedang berada di dalam kamar.
Kemudian korban mengadu kepada saudaranya tersebut. Bahwa telah dilakukan pencabulan atau dilecehkan pelaku. Hingga akhirnya diadukan ke orangtua korban dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Tanggal 2 Juli 2023 kami tangkap pelaku di rumah kontrakannya wilayah Rengasdengklok dan digiring Mapolres Karawang,” jelas dia.
Tersangka AD disangkakan pasal 81 dan 82 tentang melanggar Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Yakni ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar. (*)
You may like

Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 Siap Digelar di KCP Mall

Boncengan Tiga Tanpa Helm, Tiga Pelajar Perempuan Tewas Tabrak Truk Mogok di Karawang

Minggon Rutin Pemdes Kertaraharja: Kunci Transparansi Pembangunan dan Soliditas Aparatur Desa

Didik Generasi Muda, Lapas Karawang Ajak Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak

Komisi II DPRD Karawang Minta Pengelolaan Pasar Telagasari Dikembalikan ke Desa dan Dimusyawarahkan dengan Pedagang

Bupati Karawang Lantik 2.251 Anggota BPD, Minta Perketat Pengawasan Anggaran Desa
Pos-pos Terbaru
- Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 Siap Digelar di KCP Mall
- Boncengan Tiga Tanpa Helm, Tiga Pelajar Perempuan Tewas Tabrak Truk Mogok di Karawang
- Minggon Rutin Pemdes Kertaraharja: Kunci Transparansi Pembangunan dan Soliditas Aparatur Desa
- Didik Generasi Muda, Lapas Karawang Ajak Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak
- Sharp Perluas Party Speaker, Hadirkan Phantom Series dan Core Blast Series untuk Beragam Gaya Hidup Konsumen







