Regional
Polisi Ringkus 10 Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Sukabumi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satresnarkoba Polres Sukabumi berhasil meringkus 10 orang tersangka kasus narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, pihaknya menangkap 10 orang pengedar narkoba berinisial EJ, AM, BB, MD, RZ, dan FM, sementara dari 4 orang lainnya yang berinisial ST, MS, ML dan AM kasus Obat Keras Terbatas (OKT).
“Jumlah barang bukti berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 17.90 Gram. Kemudian OKT jenis Tramadol sebanyak 50.426 butir dan 4.300 eximer, 6 unit HP dan sejumlah uang hasil dari penjualan narkotika dan obat obatan terlarang,” ujar Maruly di halaman kantor Satnarkoba Polres Sukabumi, Rabu (7/6/2023).
Maruly menjelaskan, para tersangka narkotika jenis sabu beraksi di enam lokasi berbeda, mereka mengedarkan sabu-sabu dengan sistem tempel. Sedangkan untuk OKT penjualan dilakukan dengan cara langsung.
“Para pelaku akan disangkakan ini yaitu mulai dari pasal 114 atau 112 dan atau pasal 111 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman maksimal seumur hidup. Kemudian pasal yang disangkakan terhadap tindak pidana obat keras terbatas pasal 197 junto 106 ayat 1 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkasnya. (*)
You may like

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur

Tepis Isu Bocor, DPMD Karawang Tegaskan Hasil Ujian CAT Cakades Langsung Diketahui Peserta
Pos-pos Terbaru
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!
- Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!
- Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah







