Regional
Kepala BKPSDM Pangandaran Diberhentikan, Buntut Dugaan Intimidasi dan Pungli
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata memberhentikan Dani Hamdani sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyusul laporan mengenai tindakan intimidasi terhadap guru ASN yang melaporkan dugaan pungutan liar (pungli).
“Maka dengan ini Dani saya berhentikan dari jabatan, saya bebaskan dari jabatan sebagai Kepala BKPSDM,” kata Jeje, Selasa (16/5/2023).
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah membentuk tim untuk menyelidiki perkara dugaan pungli yang membuat seorang guru bernama Husein Ali Rafsanjani mengalami intimidasi, sehingga kemudian memilih untuk mengundurkan diri.
Jeje menambahkan, Pemkab Pangandaran berusaha secepatnya menyelesaikan masalah yang dialami oleh guru aparatur sipil negara tersebut.
Menurutnya, langkah yang dilakukan Dani Hamdani itu tidak diatur dalam ketentuan dan itu bertentangan dengan nilai-nilai reformasi birokrasi berkaitan dengan sistem pelaporan.
“Langkah yang dilakukan Dani tak diatur dalam ketentuan, dan itu bertentangan dengan nilai-nilai reformasi birokrasi, dan itu berkaitan dengan sistem pelaporan,” katanya.
Sebagai bupati dirinya punya kewenangan subjektif, artinya dia bisa memindahkan, memutasi dan merotasi orang dengan acuan kepentingan pemerintah daerah.
“Kepala BKPSDM dan bawahannya yang terlibat dengan persoalan dua tuduhan, intimidasi dan pungli, tentu saya dalam kapasitas sebagai bupati punya kewenangan subjektif, artinya saya bisa memindahkan orang,” ucap Jeje.
Pemberhentian Dani Hamdani sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, menurut Jeje, dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap aparatur sipil negara.
Lebih jauh, Jeje mengatakan jika Dani merasa keberatan dengan pemberhentiannya, yang bersangkutan bisa menyampaikan laporan dan meminta perlindungan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (*)
Sumber: Antara
You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!







