Regional
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Besi Proyek Kereta Cepat di Tegalluar Bandung
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polresta Bandung menangkap tiga pelaku pencurian sejumlah besi dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang berlokasi kawasan Tegalluar yang masuk ke wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan ketiga tersangka tersebut berinisial A (29), J (24), dan WK (26).
Menurutnya A dan J merupakan petugas keamanan di proyek tersebut, sedangkan WK merupakan sopir yang membantu membawa barang curian.
“Kasus pencurian ini adalah terletak di stasiun KCIC Tegalluar yang mana dilakukan oleh sekuriti internal KCIC sendiri,” kata Kusworo saat konferensi pers di Stasiun KCJB Tegalluar, Sabtu (6/5/2023).
Ia menyatakan, pencurian itu terjadi pada Selasa (2/5/2023). Petugas polisi yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi memergoki para pelaku.
Saat itu, polisi memergoki ketiga pelaku, A, J, dan WK sedang mengangkut barang hasil curian ke dalam mobil bak terbuka.
Dia menjelaskan bahwa tersangka sebagai petugas keamanan memanfaatkan waktu sift kerja di malam hari untuk melancarkan aksinya tersebut.
“Sekuriti ini bertugas pada malam hari. Dia memanfaatkan situasi untuk mencuri besi-besi di lingkungan Stasiun KCJB Tegalluar ini,” ujarnya.
Walaupun besi yang dicuri adalah bekas pakai, tutur Kapolresta Bandung, barang tersebut tak boleh diambil karena masih dapat didaur ulang dan digunakan untuk kepentingan lain.
Para pelaku mencuri besi yang berfunsi untuk melindungi kabel di bawah rel kereta. Total besi yang berhasil diamankan mencapai berat 200 kilogram.
“Tidak boleh diambil sembarangan oleh pekerja,” tuturnya.
Ia mengatakan, para pelaku mengaku baru satu kali mencuri besi bekas di area proyek kereta cepat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, menurutnya besi-besi itu diduga berasal dari bekas pengerjaan rel dan pelindung kabel-kabel yang berada di bawah tanah.
Namun begitu, polisi masih mendalami pengakuan itu. Sebab tidak menutup kemungkinan pelaku sering menjual besi bekas milik PT KCIC tersebut dan melibatkan orang lain.
“Walaupun sekadar baut dan harganya enggak mahal, tapi dampaknya itu bisa mengakibatkan kecelakaan kereta cepat. Saya berharapan ini (aksi pencurian di area proyek kereta cepat) adalah yang terakhir,” ucap dia.
Dari kasus itu, polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry 1.5 pikap warna hitam dan sejumlah batang besi seberat kurang lebih 200 kilogram.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku, A, J, dan WK, disangkakan melanggar Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)
You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!







