Regional
Kakek di Majalengka Cabuli Cucu Tirinya yang Baru 4 Tahun
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menciduk seorang pria yang melakukan pencabulan anak perempuan berusia 4 tahun di Desa Cingambul Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febri Samosir mengatakan pelaku berinisial CI (46) warga Desa Cingambul Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka. Pelaku merupakan kakek tiri dari korban inisial AA (4).
“Pelaku telah ditangkap setelah kurang lebih satu bulan dari laporan korban pada tanggal 19 Januari,” ujar Edwin, Senin (13/2/2023).
Ia menjelaskan, pelaku melakukan pencabulan kepada korban dengan cara awalnya memasukkan jarinya ke dalam vagina korban saat menceboki/membersihkan kemaluan korban sesaat setelah buang air kecil.
Namun, momen tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan perbuatan kekerasan seksual dengan cara memasukkan jari ke bagian vital korban.
“Lokasi kejadian di rumah korban di Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka,” ucapnya.
Akibat aksi dari kakek tirinya itu, korban mengalami kesakitan dan sempat menjerit.
Jeritan itu, sempat didengar kakaknya yang juga berada di rumah. Beruntung, korban segera bercerita apa yang dialaminya itu kepada kakaknya.
“Si anak merasa kesakitan dan menjerit. Kemudian setelah ditanya, korban memberikan keterangan (kepada kakaknya),” jelas dia.
Saat melakukan aksinya, sebelum si anak bercerita kepada orangtuanya. Namun tersangka melakukan pengancaman agar tidak melaporkan perbuatan nya tersebut kepada orang lain.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 Siap Digelar di KCP Mall

Boncengan Tiga Tanpa Helm, Tiga Pelajar Perempuan Tewas Tabrak Truk Mogok di Karawang

Minggon Rutin Pemdes Kertaraharja: Kunci Transparansi Pembangunan dan Soliditas Aparatur Desa

Didik Generasi Muda, Lapas Karawang Ajak Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak

Komisi II DPRD Karawang Minta Pengelolaan Pasar Telagasari Dikembalikan ke Desa dan Dimusyawarahkan dengan Pedagang

Bupati Karawang Lantik 2.251 Anggota BPD, Minta Perketat Pengawasan Anggaran Desa
Pos-pos Terbaru
- Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 Siap Digelar di KCP Mall
- Boncengan Tiga Tanpa Helm, Tiga Pelajar Perempuan Tewas Tabrak Truk Mogok di Karawang
- Minggon Rutin Pemdes Kertaraharja: Kunci Transparansi Pembangunan dan Soliditas Aparatur Desa
- Didik Generasi Muda, Lapas Karawang Ajak Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak
- Sharp Perluas Party Speaker, Hadirkan Phantom Series dan Core Blast Series untuk Beragam Gaya Hidup Konsumen






