Regional
Pemprov Jabar Tegaskan Larang Perayaan Tahun Baru 2021
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Darurat COVID-19 di Jawa Barat dengan kembalinya posisi zona merah di delapan Kabupaten se-Jabar mendorong Pemprov untuk tegas mengeluarkan kebijakan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tegas melarang seluruh masyarakat Jawa Barat untuk melakukan perayaan tahun baru 2021.
Pelarangan perayaan tahun baru itu atas dasar upaya Pemerintah Jabar untuk menghindari potensi penyebaran COVID-19.
“Kami sudah putuskan melarang perayaan tahun baru. Intinya untuk menghindari kerumunan, karena dari pengalaman, libur panjang kemarin menyumbang peningkatan kasus covid” tegas Ridwan Kamil Senin (14/12/2020).
Menurut Gubernur, kebijakan pelarangan tahun baru itu sudah disepakati juga dengan para Gubernur yang lain. Tempat wisata akan tetap dibuka, namun akan ada kebijakan mewajibkan pengunjung menunjukan rapid test.
“Terutama pengunjung dari daerah zona merah, harus menunjukan bukti hasil rapid test anti gen. Kalau di Bali menerapkan swab, sementara kita cukup dengan rapid anti gen” katanya.
Pelarangan perayaan tahun baru itu terutama yang merayakan secara besar-besaran seperti konser dan lain-lain baik terorganisir maupun tidak, baik out door maupun indoor.
“Kalau di indoor tetapi menimbulkan kerumunan tetap dilarang, namun bagi yang merayakan di rumah secara personal silahkan saja” tutup Gubernur. (*)
You may like

Dukung Peningkatan PAD, DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Menjadi Karawang Energi Persada

Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi

Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang

DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot

Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri

Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan
Pos-pos Terbaru
- Dukung Peningkatan PAD, DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Menjadi Karawang Energi Persada
- Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi
- Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang
- DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot
- Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri







