Regional
TPG Dihilangkan Dalam RUU Sisdiknas, PGRI Karawang Tunggu Instruksi Siap Aksi Mogok
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Puluhan pengurus dan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berkumpul di depan kantor PGRI Karawang, Senin (29/8/2022).
Tujuan dari berkumpulnya PGRI Kabupaten Karawang tersebut adalah menolak hilangnya pasal Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Drs. Nandang Mulyana menuturkan, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat, yakni Pengurus Besar (PB) PGRI, seperti apa kedepannya.
“Karena sekarang sedang melakukan pelurusan pasal agar pasal TPG tetap ada. Sebab pada draft awal itu masih ada,” ujarnya saat berkumpul di depan Kantor PGRI, Senin (29/8/2022).
Nandang menambahkan, pada draft ke 2 yang sudah disampaikan ke DPR, kemudian pasal itu hilang. Ini yang membuat pihaknya khawatir jika di draft pasal TPG hilang.
“Dikhawatirkan akan menghilangkan hak yang biasa didapatkan guru,” ungkapnya.
Masih Nandang menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu intruksi PB PGRI dan Pengurus PGRI Jawa Barat. Sementara, PGRI Karawang membuat pernyataan sikap.
“Selain itu kita juga melakukan upaya berkordinasi dengan DPRD Karawang,” pungkasnya. (cho)
You may like

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur

Tepis Isu Bocor, DPMD Karawang Tegaskan Hasil Ujian CAT Cakades Langsung Diketahui Peserta

Kalapas Ajak Warga Binaan Berikhtiar Memperbaiki Diri melalui Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian
Pos-pos Terbaru
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!
- Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!
- Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah







