Regional
Marak Prostitusi Online, MUI Desak Pemkab Karawang Sanksi Pemilik Kost Dan Hotel
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kasus penganiayaan yang menimpa diduga PSK online yang dilakukan oleh pelanggannya, membuka tabir bahwa praktek prostitusi online di wilayah Karawang kini semakin marak merambah rumah kos-kosan.
Menyoroti hal tersebut, Ketua MUI Kabupaten Karawang, KH Tajuddin Nur mengatakan, prostitusi secara online di hotel dan di kos kosan harus dimusnahkan. Institusi terkait bekerjasama dengan pihak hotel dan pemilik rumah rumah kos, harus saling berusaha memusnahkannya.
“Rumah rumah kos yang menjamur, seiring dengan semakin banyaknya pabrik pabrik yang karyawannya berdatangan dari luar, maka sangat memungkinkan tumbuhnya pergaulan bebas yang sulit dikontrol oleh pemilik rumah-rumah kos. Karena itu semua warga yang ikut menjaga syari’at agamanya, marilah kita semuanya ikut membasmi prostitusi ini, Kata KH Tajuddin Nur, Sabtu (20/8/2022).
Melihat kejadian di Perumahan Johar Permai pihaknya menilai dari kondisi tersebut merupakan indikasi tempat kost dan hotel menjadi sarana tindak asusial dan prostitusi terselubung.
Geram dengan kondisi ini, MUI mendorong Pemkab untuk memberikan sanksi tegas terhadap pengelola tempat kost dan hotel.
“Kepada Pemda kabupaten Karawang, saatnya untuk memberi teguran atau sanksi kepada hotel-hotel dan rumah rumah kos yang membiarkan terciptanya prostitusi di lingkungannya, tegasnya. (adv)
You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!







