Regional
Satlantas Karawang Kembali Razia Knalpot Brong, 138 Motor Ditilang
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – 138 kendaraan knalpot brong disita oleh jajaran Satlantas Polres Karawang. Operasi knalpot brong tersebut sampai kini masih terus dilakukan.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan dari razia 3 pekan kemarin pihaknya telah menilang 138 unit kendaraan bermotor roda dua, dan merazia ratusan knalpot bising.
“Kurang lebih 3 minggu kemarin atau pertengahan bulan Januari kami sudah melakukan penindakan sejauh ini kami mengamankan 138 unit kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau brong ,” kata Habibi saat diwawancarai di kantornya, Kamis (3/2/2022).
Penindakan tersebut dijelaskan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Pasal yang digunakan adalah 285 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan,” katanya.
Selain itu, bukan hanya pemotor, pihaknya juga telah mengimbau kepada pembuat knalpot untuk tidak lagi membuat knalpot bising.
“Kami sudah sosialisasi ke pembuat knalpot dan kami mengimbau untuk tidak membuatnya, untuk pembuat kami hanya sekadar imbau karena kewenangannya untuk usaha ada di dinas terkait sebagai pembinaannya,” katanya.
Sementara itu, pemilik 138 unit motor tersebut dikatakannya boleh datang untuk mengurusi tilang.
“Jadi bagi mereka yang ditilang bisa datang untuk mengurusinya,” tandasnya. (adv)

You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






