Regional
Penerapan Ganjil Genap di Tol Karawang Dibatalkan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemberlakuan aturan ganjil genap di Kabupaten Karawang batal diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal itu disampaikan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono pada Selasa (21/12/2021).
“Saya tekankan tidak ada ganjil genap. Jadi kami tekankan untuk masyarakat Karawang di Karawang tidak ada ganjil genap semua kendaraan boleh melintas,” ujar Aldi di Kantor Bupati Karawang, Selasa (21/12/2021).
Ia mengatakan pembatalan ini sesuai rapat terbatas pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan yang tertuang dalam Surat edaran nomor 109 Tahun 2021.
Meski begitu Polres Karawang dan Dinas Perhubungan Karawang, Jawa Barat tetap akan melakukan pemeriksaan mobilitas warga yang menggunakan kendaraan, guna menekan penyebaran covid-19.
“Jika ada yang belum divaksinasi akan divaksinasi,” ucapnya.
Sebelumnya, kebijakan ganjil genap awalnya akan diterapkan di pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur pada 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. (*)
You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!







