Regional
Dalangi Pembunuhan Suaminya Sendiri, NW Terancam Hukuman Mati
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – NW (49) istri dari KA (53), kini harus mempertanggung jawabkan pembunuhan yang dirancangnya. Dia bahkan terancam hukuman mati.
Jajaran Satreskrim Polres Karawang telah menangkap NW(49) dan pembunuh bayaran AM alias Otong (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25). Ke enamnya merupakan pelaku utama atas tewasnya KA, bos rumah makan padang warga Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menagatakan, ke enam pelaku dijerat pasal 340, subisuder 338 junto 556.
“Ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.
Diketahui sebelumnya, KA dibunuh pada Rabu (27/10/2021) malam oleh sekelompok orang dengan menggunakan senjata tajam didepan rumah korban sendiri di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, di dekat GOR Panatayudha.
Korban diduga tewas setelah dikeroyok sejumlah orang tak dikenal. Korban mengalami luka senjata tajam pada bagian tangan, leher, dan badan.
Dalam kurun waktu waktu seminggu, Polres Karawang berhasil mengungkap dan menangkap enam pelaku pembunuhan dilokasi berbeda. (adv)
You may like

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang







