Connect with us

Regional

8 Pemuda Jadi Korban Penipuan Calo Tenaga Kerja di Karawang, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Published

on

INFOKA.ID – Sebanyak delapan orang pemuda menjadi korban penipuan calo tenaga kerja mengatasnamakan yayasan di Karawang. Kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Salah satu korban asal Subang, Zemi Kurnia Subagja mengatakan, awal mula dirinya tertipu saat ditawari lowongan pekerjaan oleh saudaranya, yang sebelumnya datang dan bekerja lebih awal ke Karawang.

“Awalnya ada orang Subang juga saudara, dia menawari saya, dikenali sama orang sini buat kerja,” kata Zemi, Rabu (26/10/2022).

Ia menuturkan, kontrak pekerjaan tidak langsung dengan perusahaan, akan tetapi melalui yayasan penyalur tenaga kerja. Pemuda ini juga membayar sejumlah uang untuk penandatanganan kontrak pekerjaan itu.

“Saya datang dan sudah kontrak, lalu diminta kan Rp 8 juta, setelah kontrak itu saya dikasih waktu selambat-lambatnya seminggu baru diterima,” ucap dia.

Namun setelah sepekan ditunggu kabar masuk kerja, Zemi hanya diminta untuk melakukan proses foto untuk id card tanda pengenal karyawan, dan pihak yayasan mengaku akan mengabari Zemi dalam waktu dekat.

“Setelah difoto itu ditunggu lagi, sampai sekarang hampir 2 bulan dari tanggal 2 September tanda tangan kontrak itu belum kerja-kerja,” ungkapnya.

Selain Zemi, terdapat tujuh orang yang juga mengalami proses yang sama. Diperkirakan masih banyak korban lain yang tertipu calo tenaga kerja mengatasnamakan yayasan itu.

Zemi mengatakan nominal uang yang diminta untuk mendaftar kerja jumlahnya bervariasi, mulai Rp 7 juta hingga belasan juta rupiah.

“Kalau nominalnya beda-beda, ada yang Rp 8 juta, kemarin saya sempat dengar ada yang Rp 12 juta, saya sendiri Rp 8 juta,” papar dia.

Mengenai pekerjaan sendiri, Zemi mengungkap, dirinya belum sempat bekerja. Namun ada beberapa calon tenaga kerja lain dari yayasan penyalur tenaga kerja tersebut, yang sempat bekerja namun tidak sesuai dengan jenis pekerjaan yang dijanjikan.

“Kalau pekerjaan emang sudah ada yang sempat bekerja, tapi cuma seminggu udah di off lagi, nunggu lama lagi. Kalau saya pribadi aja belum sempat kerja sampai sekarang,” ungkapnya.

Zemi menuturkan, modus yang dilakukan oleh calo yang mengatasnamakan yayasan penyalur tenaga kerja tersebut cukup menarik.

“Saya diiming-imingi pekerjaan dengan total gajih yang mencapai upah minimun kawasan (UMK), saya kan menganggur jadi sedang menjadi pekerjaan, tentu saja tergiur,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Richie mengatakan, pihaknya menyarankan agar yang merasa jadi korban melapor kepada pihak kepolisian.

“Kami sudah menyediakan platform Lapor Pak Kapolres melalui WhatsApp atau call center 110 (bebas pulsa), bagi siapa saja yang mengalami, melihat gangguan kamtibmas, atau yang merasa jadi korban tindak pidana, silakan menghubungi Lapor Pak Kapolres,” imbaunya. (*)