Connect with us

Regional

728 Warga Binaan Lapas Karawang Berikan Hak Pilihnya

Published

on

KARAWANG – Sebanyak 728 orang warga binaan di Lapas Klas II A Karawang menyalurkan hak suaranya di Pilkada 2020 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, Rabu (9/12/2020) ini.

Ada dua TPS yang didirikan di dalam Lapas. Yaitu TPS 24 dan TPS 25, Di TPS 24 tercatat, ada sekitar 364 DPT. Sedangkan di TPS 25 ada 365 DPT. Total 728 warga binaan yang ikut menyalurkan hak suaranya.

Dalam pelaksanaannya petugas melakukan mendahulukan warga binaan perempuan terlebih dahulu untuk melakukan pencoblosan, setelah itu baru warga binaan laki laki menyalurkan hak pilihnya.

Dari pantauan Infoka.id, tampak ratusan warga binaan ini mengantri untuk mencoblos dibilik suara.

Mereka terlihat begitu antusias dalam mengikuti rangkaian kegiatan pemilihan.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Lenggono Budi melalui Kasi Binadik, Kamesworo, Amd.I.P., S.H., MH. mengungkapkan, tidak ada kendala dalam pelaksanaan pencoblosan di Lapas Karawang dan semua proses berjalan dengan baik.

“Dari sebanyak 955 warga binaan, yang mengikuti pencoblosan sebanyak 728 orang, ini sesuai dengan daftar pemilih tetap dari KPU Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Dikatakan Kamesworo, Lapas Karawang berusaha untuk memfasilitasi agar para warga binaan dapat tetap menggunakan hak pilihnya.

“Kami fasilitasi mereka, ada dua TPS yang kami letakkan di ruang aula,” ungkapnya.

Pihaknya mengungkapkan jika sebelumnya pihak Lapas bersama KPU telah melakukan sosialisasi tentang tatacara pencoblosan dengan menggunakan alat peraga.

“Namun kita pastikan tidak ada tekanan atau paksaan kepada warga binaan untuk menentukan pilihannya. Kita jelaskan ke mereka untuk menggunakan hati nurani mereka dalam mencoblos,” pungkasnya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement