Regional
5 Personel Polres Karawang Dipecat, Kapolres: Pelajaran Bagi Anggota
Published
4 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Lima personel Polres Karawang mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat selama tahun 2025. Kelimanya dipecat karena melakukan pelanggaran berat.
“Tahun 2025 ini, kami lakukan 5 personel pemberhentian tidak dengan hormat. Sedangkan di tahun 2024 yang PTDH nihil,” kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah saat rilis akhir tahun, Jumat (26/12/2025).
Fiki mengatakan, personel yang di PTDH karena terbukti melakukan pelanggaran berat dan mencederai kehormatan organisasi wajib ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini bukanlah sebuah kebanggaan, namun keputusan yang harus diambil demi menjaga marwah institusi. “Setiap pelanggaran yang mencederai kehormatan organisasi wajib ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Fiki, ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa kedisiplinan dan sikap profesional sangat penting dalam menjalankan tugas. Tanggung jawab dan etika kerja tidak bisa dipisahkan dari pelayanan kepada masyarakat. Tanpa hal-hal tersebut, kepercayaan publik akan sulit dipertahankan.
Melalui proses PTDH ini, diharapkan muncul kesadaran bersama untuk terus menjaga nama baik institusi. Polres Karawang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan personil yang patuh pada aturan. Semoga langkah tegas ini menjadi pembelajaran sekaligus penguatan bagi seluruh anggota.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan personil yang patuh pada aturan. Semoga langkah tegas ini menjadi pembelajaran sekaligus penguatan bagi seluruh anggota,” ungkapnya.(red)


You may like

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika






