Regional
40 Desa di Karawang Akan Dimekarkan
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Dalam rangka memaksimalkan program pembangunan Pemkab Karawang akan melakukan pemekaran desa diwilayah perkotaan. Tahap awal ada sebanyak 40 desa yang akan diusulkan untuk dimekarkan yaitu desa yang berada diwilayah perkotaan dengan penduduk padat. Setelah dilakukan inventarisir saat ini ada 9 Kecamatan yang akan dilakukan pemekaran desa, namun saat ini masih dalam kajian.
“Kami masih melakukan inventarisir dan kajian desa mana saja yang akan dimekarkan nantinya. Desa-desa tersebut berada diwilayah perkotaan seperti Karawang Timur, Cikampek atau Rengsdengklok. Untuk melakukan pemekaran nanti kita juga akan meminta persetujuan dan masukan dari lembaga desa setempat sebelum diputuskan untuk dimekarkan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Agus Mulyana, Jumat (6/11/20).
Menurut Agus persyaratan utama untuk dilakukan pemekaran yaitu posisi desa yang berada diwilayah perkotaan, jumlah penduduk yang padat dan juga potensi desa tersebut. Dari persyaratan tersebut terdapat 40 desa yang layak untuk dilakukan pemekaran. “Sudah ada tim yang sedang melakukan inventarisir sekaligus melakukan kajian kelayakan desa yang akan kita mekarkan. Nantinya hasil dari kajian itu akan kita laporkan ke Pemprov Jabar untuk disetujui dilakukan pemekaran,” katanya.
Menurut Agus, pemekaran desa diwilayah perkotaan perlu dilakukan mengingat perkembangan desa diwilayah perkotaan semakin padat. Namun yang lebih penting lagi yaitu memudahkan pemerintah didalam membangun diwilayah pedesaan jika dilakukan pemekaran. “Seringkali program bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi berdasarkan jumlah desa, bukan jumlah penduduknya. Padahal satu desa ada yang penduduknya padat dan ada yang sedikit. Tapi bantuan yang datang tetap berdasarkan jumlah desa,” kata Agus. (red)


You may like

Satlantas Polres Karawang Cek Kesiapan Jalur Mudik 2026, Tol Japek II Difungsikan Situasional Saat Arus Balik

Polres Karawang Gelar Latihan Praoperasi Ketupat Lodaya 2026 untuk Amankan Arus Mudik

Imigrasi Terbitkan Kebijakan Penanganan WNA Overstay Dampak Penutupan Jalur Udara di Timur Tengah

Mayat Ditemukan di Rumah Perumahan Fatma Residence Karawang, Polisi Lakukan Olah TKP

“Setannya Cuan” Siap Ramaikan Layar Bioskop, Hadirkan Horor-Komedi Satir Kaya Instan

Ketua GMPI Rengasdengklok Peringatkan KACAB PT.POS Soal Data Bansos
Pos-pos Terbaru
- Satlantas Polres Karawang Cek Kesiapan Jalur Mudik 2026, Tol Japek II Difungsikan Situasional Saat Arus Balik
- Polres Karawang Gelar Latihan Praoperasi Ketupat Lodaya 2026 untuk Amankan Arus Mudik
- Imigrasi Terbitkan Kebijakan Penanganan WNA Overstay Dampak Penutupan Jalur Udara di Timur Tengah
- Mayat Ditemukan di Rumah Perumahan Fatma Residence Karawang, Polisi Lakukan Olah TKP
- Rayakan 56 Tahun di Indonesia, Sharp Lovers Day GIGA Fest 2026 Hadirkan 56 Hadiah Spektakuler






