Connect with us

Regional

4 Remaja di Karawang Diamankan Polisi Karena Kedapatan Bawa Celurit

Published

on

KARAWANG – Sebanyak empat remaja di tangkap polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit di Kabupaten Karawang.

Keempatnya diamankan saat tim patroli presisi karang terpadu tengah melakukan patroli di wilayah hukum Polres Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan tim patroli tersebut menerima laporan masyarakat kemungkinan terjadinya tawuran.

“Petugas saat itu, setelah mendapatkan laporan, langsung melakukan pengecekan ke lokasi,“ katanya, Minggu (19/2/2023).

Ia mengatakan, ketika timnya sampai di lokasi, petugas mengamankan empat remaja membawa senjata tajam berupa celurit. Mereka diduga akan tawuran dengan sekelompok remaja lainnya.

Wirdhanto mengatakan kasus tersebut diserahkan ke Satreskrim Polres Karawang.

“Untuk selanjutnya, petugas patroli langsung menyerahkan penanganan kasus Jumat malam (17/2/2023) itu ke Satreskrim Polres Karawang,” kata dia.

Sementara itu, setiap akhir pekan Polres Karawang menggelar patroli gabungan bersama jajaran TNI. Selama operasi, petugas gabungan melakukan pemantauan di sejumlah titik, yakni di 14 titik rawan gangguan kambtimas.

Operasi juga digelar di jalan masuk wilayah Karawang. Tujuannya ialah mencegah orang yang akan masuk ke Karawang untuk melakukan kejahatan.

Untuk titik sasaran operasi ialah lokasi umum atau sarana publik, tempat tongkrongan dan lokasi yang rawan tindak kejahatan. (*)