Connect with us

Regional

23 Anak Punk Diamankan Saat Razia Pekat di Pantura Cirebon

Published

on

INFOKA.ID – Sebanyak 23 anak punk berhasil diamankan saat razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan petugas Samapta Polresta Cirebon, Rabu (1/2/2023).

Wakasat Samapta Polresta Cirebon, AKP Suhada menuturkan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas anak punk tersebut.

Mereka dilaporkan mengamen di sejumlah lampu merah dan sering menggedor pintu kendaraan bahkan memaksa pengguna jalan untuk memberikan uang.

“Mereka mengamen di setiap lampu merah namun mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Ia mengatakan, dari razia yang digelar di tiga titik simpang perempatan, yakni Simpang Weru, Palimanan dan Simpang Sumber, petugas mengamankan 23 anak punk yang terdiri dari 18 laki laki dan lima perempuan.

Lima perempuan yang turut diamankan, dua di antaranya tengah hamil tiga dan satu bulan.

“Terdapat dua perempuan dalam kondisi hamil satu bulan dan lima bulan,” ujar Suhada.

Ia mengatakan, anak punk yang diamankan dibawa ke Mako Samapta Polresta Cirebon untuk dilakukan pendataan. Mereka yang terjaring razia kemudian diajak bershalawat dan mengaji bersama.

“Petugas akan bekerja sama dengan dinas sosial untuk pembinaan agar mereka tidak kembali ke jalanan,” ujarnya. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement