Regional
200 Calon Jamaah Haji Asal Karawang Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebanyak 200 calon jamaah haji asal Karawang Jawa Barat gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemberangkatan Haji dan Umroh Kementrian Agama Karawang (Kemenag) Karawang, Iwan Suriawan, Jumat (26/5/2023).
“Yang gagal berangkat kurang lebih 200-an, itu pun bukan karena mereka tidak mau berangkat,” ujar Iwan.
Iwan mengatakan, salah satu faktor penyebab para calon jamaah haji gagal berangkat mulai dari persoalan ekonomi, serta tidak siapnya mental para calon jamaah haji serta terkait pemerintah tidak mengeluarkan regulasi pendampingan atau mahrom.
“Ada juga yang sakit parah ataupun meninggal dunia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara teknis apabila ada pendaftar dari kuota murni yang tidak jadi berangkat, maka akan alihkan dan diisi oleh kuota cadangan yang ada. Sebab, baik kuota murni maupun cadangan, semuanya sudah ditetapkan aturannya.
“Jadi ada yang namanya daftar tunggu, ketika jemaah tidak sanggup melunasi bisa digeser jadi cadangan. Cadangan pun ditawarkan, mau melunasi atau tidak. Sistem penawarannya itu berdasarkan nomor urut,” jelas Iwan.
Kemenag Karawang mencatat sebanyak 2.080 calon jemaah haji di Kabupaten Karawang akan segera diberangkatkan ke Tanah Suci. Calon jamaah haji tahun 2023 terbagi menjadi 2 gelombang 6 kloter.
Kloter pertama berangkat pada 27 Mei, kloter kedua tanggal 30 Mei, kloter tiga tanggal 5 Juni, kloter empat tanggal 6 Juni, kloter 5 tanggal 9 Juni dan kloter enam tanggal 18 Juni 2023.
Adapun pemberangkatan dipusatkan di Markas Yonif Para Raider 305/Tengkorak, Kecamatan Telukjambe Timur.
Untuk daftar tunggu calon jamaah haji hingga hari Senin (22/5/2023) ada sebanyak 41.168 calon jamaah haji yang sudah tercatat, dengan masa tunggu hingga tahun 2043.
Dengan demikian, calon jamaah haji yang sudah mendaftar di Kementerian Agama Kabupaten Karawang harus menunggu hingga 20 tahun untuk bisa berangkat ke tanah suci. (*)
You may like

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang







