Connect with us

Regional

20 Tahun Persoalan Petrogas Mandek, Komisi II Gelar RDP Bersama Ghazali Center

Published

on

KARAWANG – Komisi II DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ghazali Center Research & Consulting terkait permasalahan petrogas yang hampir 20 tahun mandek, Kamis (30/01/2025).

Direktur Ghazali Center (GC), Lili Gozali menyampaikan, pihaknya sedang meneruskan terkait permasalahan petrogas yang sekarang sedang di panggil Kejaksaan. Namun terkait persoalan hukum, silahkan Kejaksaan selesaikan sesuai hukum, tapi yang GC angkat adalah bagaimana Eksekutif menyelesaikan keterkaitan petrogas itu sendiri.

“Karena sudah hampir 20 tahun petrogas mandek. Harapannya agar hasil RDP kali ini bisa keluar rekomendasi. Eksekutif sanggup untuk menyelesaikan pembentukan Dewas baru pada tahun 2025, sesuai dengan yang disampaikan bahwa Petrogas menjadi agenda 100 hari kerja Bupati, petrogas akan diaktifkan kembali,” ujarnya, Kamis (30/01/2025).

Lili menambahkan, persoalan dana petrogas tidak bisa dicairkan masih tersimpan di dalam rekening kas petrogas, maka tidak bisa dicairkan ini yang harus diselesaikan Eksekutif, terkait persoalan hukum juga bisa diselesaikan.

“Terkait perubahan status badan akan dilakukan setelah pemilihan Dewas baru. Sekarang Eksekutif masih berpedoman pada perda tahun 2003, petrogas masih berbadan perusahaan umum daerah. Jadi belum bisa masuk jadi persero, nanti ada perubahan tergantung keputusan Eksekutif dan Legislatifnya,” tandasnya.

Bertempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Naemunah mengatakan, pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) menyelesaikan persoalan petrogas yang sebelumnya, pengangkatan Dewas nanti dituntut triwulan pertama dibentuk UKK yaitu unit kelayakan pengujian untuk Dewas itu sendiri.

“Sebelum kita membuat peraturan baru, kita akan menyelesaikan dengan perda lama, karena kalau kita pakai aturan baru masalahnya tidak bisa terselesaikan, dibentuk dahulu Dewan Pengawas, setelah semua selesai, baru kita akan membuat aturan baru,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement