Regional
2 Polisi Terdakwa Penembakan Laskar FPI Divonis Lepas
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis lepas dua polisi penembak laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella dari tuntutan jaksa terkait kasus penembakan di Km 50 Tol Cikampek.
“Menyatakan perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan dan M. Yusmin sebagaimana dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas, menyatakan tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf,” kata Ketua Majelis Hakim M Arif Nuryanta saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (18/3/2022).
Hakim pun memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melepaskan terdakwa dan memulihkan hak-hak terdakwa.
“Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum. Memulihkan hak-hak terdakwa,” ujarnya.
Putusan ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang ingin keduanya dihukum dengan pidana enam tahun penjara.
KoKuasa hukum kedua terdakwa, Henry Yosodiningrat, mengatakan kedua terdakwa langsung melakukan sujud syukur setelah mendengar putusan hakim.
Henry mengatakan pihaknya bersyukur karena majelis hakim memiliki pandangan yang sama dengan penasehat hukum.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya mengatakan sesuai dengan putusan majelis hakim status anggota kepolisian terhadap kedua terdakwa akan segera dipulihkan dan mereka segera kembali bertugas. Sebelumnya, Ipda Yusmin dan Briptu Fikri dituntut Jaksa enam tahun penjara.
Menurut keterangan polisi, dua anggota FPI tewas dilokasi kejadian dalam baku tembak empat anggota lainnya tewas saat berada di mobil. Petugas melihat kondisi kematian empat korban terakhir Komnas HAM menyatakan ada indikasi unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum.
Bareskrim Polri tetapkan tiga anggota Polda Metro Jaya sebagai tersangka Ipda M Yusmin Ohorella, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda lwir Apriadi. Namun, penyidikan terhadap Ipda lwir Apriadi dihentikan karena ia tewas dalam kecelakaan yang lalu. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Sukses Gelar Lomba Burung Berkicau “Kapolres Cup” di Kampung Budaya

Sinergi Pemkab dan PWI Karawang: Sulap Momentum Piala Dunia Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah

Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa
Pos-pos Terbaru
- Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Sukses Gelar Lomba Burung Berkicau “Kapolres Cup” di Kampung Budaya
- Sinergi Pemkab dan PWI Karawang: Sulap Momentum Piala Dunia Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat
- UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia
- Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah






