Connect with us

Regional

2 Minggu Buron, Pelaku Pencabulan Balita di Karawang Ditangkap

Published

on

KARAWANG – Polres Karawang berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap balita berusia 4 tahun. Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon, Senin (22/8/2022) malam.

“Sudah ditangkap Senin malam kemarin dan pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Penangkapan ini setelah kami melakukan pencarian terhadap pelaku yang sempat kabur beberapa lama,” kata Humas Polres Karawang, Ipda Richie, Selasa (23/8/2022).

Menurut Richie, berdasarkan keterangan korban pencabulan pelaku berjumlah empat orang. Namun laporan yang masuk kepolisian hanya satu orang korban.

“Tidak semua korban melapor, namun kami harapkan korban lainnya mau melapor,” katanya.

Richie mengatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail terkait penangkapan tersebut karena pemeriksaan belum selesai.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Karawang dan menjalani pemeriksaan.

“Sedang diperiksa nanti kalau sudah selesai kami sampaikan hasilnya,” ujarnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement