Regional
2 Karyawan Pindo Deli 2 Jadi Tersangka Kebocoran Caustic Soda
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Polres Karawang menetapkan 2 karyawan PT Pindo Deli jadi tersangka kasus kebocoran caustic soda yang menyebabkan 138 warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang korban keracunan.
Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil memgatakan, penetapan dua tersangka berdasarkan empat alat bukti. Dan pemeriksaan sembilan orang saksi serta ditemukan adanya kelalalian pada saat proses filling.
“Dua tersangka berinisial MD sebagai Kepala Shift Stroge Clhorine dan RP sebagai Kepala Shift/Ka Regu Filling Station Clhorine. Mereka merupakan karyawan PT Pindo Deli 2,” kata Jalil, Senin (5/2/2024).
Menurut Jalil, saat persiapan pengisian (filling) dengan menaikan tekanan pada CL2 storage tank. Dan ketika proses tersebut kondisi kran venting masih terbuka (pada saat pengisian, normalnya harus dalam keadaan tertutup).
“Hal tersebut menyebabkan liguid CL2 terakulumasi dalam tangka CL2 trap yang bertekanan berlebih dan mengakibatkan pecah pada tangka liguid CL2, CL2 yang bersentuhan dengan udara berubah menjadi gas dan relase ke udara. Menyebabkan 138 warga menjad korban keracunan,” jelasnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP oleh tim Puslabfor, ditemukan adanya pipa yang mengalami kebocoran yang berasal dari Chlorine Strorage menuju Tangki Hypochloryte. Hal tersebut diduga menjadi penyebab utama keluarnya gas klarin ke udara ambien.
“Tim Puslabfor merekomendasikan pemeriksaan TKP oleh Subbid Metalurgi Bid Balmetfor. Untuk melakukan pemeriksaan terhadap pipa yang bocor untuk mengetahui penyebab kebocoran,” ungkapnya.
Kedua dijerat dengan Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dimaksud dengan pasal 99 ayat (2) jo pasal 116 uuri no. 32 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 3 Tahun penjara. (red)

You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung







