Connect with us

Regional

Timdu Pertamina Harus Berikan Sanksi Tegas ke Pengelola SPBU 34.41101 Bendul Diduga Menjalankan Praktek Ilegal

Published

on

PURWAKARTA – Sejumlah kalangan meminta Tim Terpadu (Timdu) Pertamina untuk menindak tegas SPBU Bendul yang diduga telah melakukan praktek ilegal menjual solar subsidi kepada pihak yang bulan peruntukannya. Pasalnya, praktek penjualan solar bersubsidi merupakan perbuatan yang merugikan keuangan negara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama saat dihubungi, Kamis (14/12/2023).

Menurutnya, tim terpadu Pertamina untuk menertibkan praktik perdagangan BBM ilegal tersebut. Pasalnya,sesuai aturan yang dikeluarkan Pertamina, SPBU dilarang melakukan perdagangan bbm secara ilegal.

Dia mencontohkan ketika oknum pengusaha berusaha membeli BBM solar bersubsidi dengan tujuan komersil lagi dengan cara mengerahkan armada truk tronton maupun colt diesel dengan mengisi secara full tangki kendaraan yang selanjutkan ditransfer lagi ke tempat lain patut dicurigai pengelola SPBU.

Akan tetapi karena adanya kongkalingkong antara oknum pengusaha dan pengelola SPBU
34.41101 Bendul yang mentolerir armada truk mengisi lebih dari satu kali dalam sehari, SPBU tersebut malah tetap melayaninya.

“Kalau tidak ada kerjasama dengan pengelola SPBU mana mungkin sebuah kendaraan bisa bolak balik mengisi full tangkinya tanpa terdeteksi pengelola. Kan di setiap SPBU ada barcode pengisian BBM terutama bagi kendaraan roda empat atau lebih,” kata Budi Pratama.

Seperti diberitakan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Sukatani-Purwakarta tepatnya di Kampung Bendul, Desa Sukatani, Purwakarta ditengarai bekerjasama dengan oknum pengusaha dalam memperjualbelikan bahan bakar solar bersubsidi.

Pengelola SPBU diduga mengizinkan oknum pengusaha membeli solar bersubsidi dalam jumlah besar untuk keperluan usahanya, padahal seharusnya menggunakan solar non subsidi.

Informasi yang dihimpun Infoka, modus yang digunakan oknum pengusaha tersebut dengan cara mengerahkan dua armada truk untuk membeli solar bersubsidi di SPBU bernomor 34.41101 di Bendul.

Karena sudah ada koordinasi, pihaknya pengelola seolah-olah “tutup mata” ketika dua armad truk bolak-balik mengisi penuh tangki solarnya.

“Kedua armada truk tersebut setiap hari bolak balik mengisi solar di SPBU tersebut. Kadang-kadang dalam satu hari sampai 7 kali bolak balik ngisi penuh tangki solarnya,” kata sebuah sumber yang namanya minta dirahasiakan.

Sementara itu, pengawas SPBU 34.41101 Bendul Iip ketika dikonfirmasi tidak kunjung dibalas. Nomor telepon yang bersangkutan dihubungi tidak menjawab. (Taufik Ilyas)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement