Connect with us

Regional

Tim Hukum Jabar Istimewa Siap Dampingi Permasalahan Hukum Warga Karawang

Published

on

KARAWANG – Tim Hukum Program Jabar Istimewa kini telah terbentuk di Kabupaten Karawang. Keberadaan Tim Hukum tersebut mempermudah masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan pendampingan hukum secar gratis. Khususnya, Warga Karawang yang mengadu ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan.

Ketua Koordinator Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Karawang, Saripudin, SH., MH., menegaskan kesiapan pihaknya membantu Warga Karawang menghadapi berbagai persoalan hukum.

“Adanya Tim Hukum Jabis (Jabar Istimewa.Red) ini merupakan bukti hadirnya negara di tengah masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan bantuan hukum. Program ini murni bentuk pengabdian dan layak diapresiasi karena tidak semua Kepala Daerah mampu menciptakan program serupa,” ujar Saripudin kepada infoka.id, Senin (13/10/2025).

Saripudin menjelaskan, saat ini pihaknya akan menangani satu kasus sebagai permulaan. Kendati demikian, sudah terdapat sedikitnya enam aduan hukum dari Warga Karawang yang masuk ke Lembur Pakuan untuk ditangani tim hukum di Karawang.

“Kami siap hadir dan membantu sepenuhnya Masyarakat Karawang yang membutuhkan pendampingan,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Karawang, Ujang Suhana, SH., MH., menambahkan, bahwa program ini menjadi terobosan baru dalam pelayanan hukum di tingkat daerah.

“Beberapa limpahan kasus dari Masyarakat Karawang sudah mulai masuk melalui Lembur Pakuan dan kini ditangani langsung oleh tim di Karawang. Ini langkah konkret pertama kami, dan kami akan menanganinya secara profesional serta tegak lurus sesuai ketentuan hukum,” tutur Ujang.

Ia menyebutkan, saat ini kordinator tim Hukum Jabar Istimewa di Kabupaten Karawang beranggotakan 12 pengacara yang akan dibagi dalam beberapa kelompok untuk menangani berbagai perkara yang masuk. Kantor Sekretariat Tim Hukum berlokasi di Jalan Singaperbangsa Nomor 10, Karawang.

Menurut Ujang, seluruh mekanisme penanganan aduan masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, yakni di Lembur Pakuan. Kemungkinan kedepan, setiap Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Barat, sudah bisa menerima langsung aduan warganya.

“Sementara ini,masyarakat tidak langsung datang ke kantor kami, tetapi melalui jalur resmi pengaduan yang akan disalurkan dari Lembur Pakuan ke tingkat daerah,” pungkasnya.

Program Jabar Istimewa sendiri merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu di seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement