INFOKA.ID – Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah kepada para pekerja selambatnya pada 18 April 2023. Menteri Perhubungan...
INFOA.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewajibkan pelaku usaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni paling lambat...