Hiburan
Meski Usia Sudah Kepala 5, Yuni Shara Tetap Energik, Tekuni Olahraga Tenis
Published
2 tahun agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Penyanyi Yuni Shara memiliki penampilan yang awet muda dan energik. Diketahui, pelantun Desember Kelabu ini kini sudah berusia 50 tahun.
Yuni Shara mengungkapkan, dia selalu menyempatkan diri berolahraga. Tak muluk-muluk, dia memilih untuk menekuni olahraga tenis.
Menurutnya, menjalani apa yang disukainya menjadi salah satu kunci di balik hidup yang bahagia. Maka dari itu, Ia menilai perlu adanya aktivitas lain selain bernyanyi.
Adapun alasannya memilih menekuni olahraga tenis karena dia selalu menyukai kegiatan yang dilakukan di luar ruangan atau outdoor.
Maka dari itu, penting baginya untuk memakai sunblock saat bermain tenis.
“Saya happy aja karena saya suka bermain tenis di tempat yang outdoor, dan saya juga sudah mulai suka pakai sunblock,” kata Yuni, beberapa waktu lalu.
Kakak Krisdayanti ini mengaku, sebelumnya dia tidak terlalu suka menggunakan sunblock. Namun teriknya sinar matahari membuatnya harus menggunakan salah satu produk skincare tersebut.
“Sebelumnya saya nggak suka pakai sunblock, tapi sejak saya suka tenis di outdoor jadi saya suka,” ujar Yuni.
Kecintaannya pada tenis membuatnya kerap membawa raket kemana pun dia pergi. Dengan demikian, dia dapat lebih mudah bermain tenis.
“Raket saya bawa terus dan saya sudah mulai stel lagi karena yang saya dapat itu sudah susah banget dapatnya. Saya suka Spears gitu, terus apalagi anak-anak juga sudah besar. Mudah-mudahan saya bisa sehat aja dulu,” ujarnya. (*)
Sumber: Berbagai sumber
You may like
Pos-pos Terbaru
- Kusumayati Terbukti Bersalah Palsukan Akta Untuk Pindahkan Saham PT. EMKL Bima Jaya, Hakim PN Karawang Jatuhkan Vonis 1,2 Tahun Penjara
- 33 Ribu Petugas Ad Hoc Pilkada 2024 di Karawang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
- HKN Ke-60, Rumah Sakit Hastien Ikuti Berbagai Lomba Yang Digelar Dinas Kesehatan Karawang
- Alfamidi Salurkan Bantuan Stunting Tahap 2 di Kecamatan Karawang Barat
- Dugaan Kampanye di Masjid Agung, Kantor Hukum Arya Mandalika Laporkan ke Bawaslu Karawang