Regional
Sepetak Mengendus Korporasi Pejabat Kemaruk Dibalik Rencana Raperda RTRW
Published
6 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Polemik rencana revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 2/2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang terus menjadi sorotan sejumlah pihak, tak terkecuali Serikat Pekerja Tani Karawang (Sepetak).
Bahkan, Sepetak mengendus ada korporasi hitam dan pejabat kemaruk dibalik rencana Raperda RTRW tersebut.
“Pembahasan Raperda RTRW akan membangkitkan ingatan rakyat pada Omnibuslaw UU Cipta Kerja dimana semasa proses pembahasan dieksekutif (Pemerintah), masyarakat kesulitan mengontrol proses produksi regulasi tersebut karena pembahasan draft UU dilakukan secara tertutup,” ujar Ketua Umum Sepetak, Wahyudin, kepada Infoka, Selasa (30/3).
Ada alasan khusus, kata pria yang akrab disapa Bogel ini, yaitu Pemerintah sadar bila pembahasan RUU dilakukan secara terbuka (menjaring aspirasi dan partisipasi rakyat) akan mendapat pertentangan, sebab RUU itu sarat kepentingan pengusaha (kapitalis/investor) sementara rakyat sangat dirugikan. Begitu pula saat draft UU menggelinding ke Parlemen, pembahasan masih dilakukan secara tertutup. Sementara perlawanan rakyat terhadap Omnibuslaw Cipta Kerja justru disambut dengan represivitas aparat.
Tak cukup sampai menjadi Undang-undang, lanjut Bogel, Cipta Kerja butuh perangkat teknis untuk menempatkan investasi pembangunan infrastruktur, mengeksploitasi sumber daya alam dengan penambangan dan pembabatan hutan hingga ekspansi industri-industri manufaktur. Perangkat teknis itu diantaranya adalah adaptasi spatial plan yang hari ini sedang dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah Karawang.
“Rupanya Pemkab Karawang (Bupati) lupa bahwa dirinya pernah mengeluarkan surat dukungan kepada rakyatnya pada saat demo menolak Omnibus law Cilaka. Justru, cara-cara Pemerintah Pusat dalam meloloskan Omnibus law Cilaka ditirunya saat ini dalam pembahasan RTRW,” sentilnya.
Lebih lanjut, Bogel menyampaikan dugaan mengenai adanya sejumlah restorasi mega proyek yang membutuhkan distribusi ruang seperti bandara, jalan tol, sarana penunjang kawasan industri serta pertambangan dan sebagainya. Contohnya, plot wilayah tambang karst seluas kurang lebih 700 Hektare yang konsesinya akan diberikan kepada korporasi nasional. Menurut Bogel itu merupakan kabar buruk bagi rakyat dan keutuhan ekologi.
Begitu pula dengan rencana penggunaan daerah resapan air untuk perluasan kawasan industri di Desa Kutamaneuh dan Desa Kutalanggeung, kecamatan Tegalwaru, seluas 700 Hektare sebagaimana yang sejak tiga tahun lalu, telah dimohon korporasi.
“Tak hanya di Tegalwaru, lahan pertanian milik rakyat yang memiliki fungsi ekonomi dan daerah resapan air di Kecamatan Ciampel juga tak luput dari ancaman pencaplokan oleh keserakahan korporasi,” ujarnya.
Ketua Umum Sepetak yang terpilih dalam kongres IV ini menegaskan argumentasinya, agenda-agenda entitas bisnis swasta akan bisa mengoperasikan kapitalnya dengan baik bila disertai dukungan penuh regulasi RTRW dan campur tangan pejabat penting yang secara simbiosis saling menguntungkan.
Bahkan diduga, terdapat pejabat penting karawang yang memiliki tanah luas di lokasi yang saat ini dipersiapkan untuk plot mega proyek khususnya di Kecamatan Tegalwaru dan Kecamatan Ciampel.
“Tentu saja pejabat kemaruk tersebut menggunakan kapasitas jabatan dan wewenangannya untuk memeroleh kekayaan yang fantastis,” pungkasnya. (cho)
You may like

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!







