Ragam
Surati Gubernur Jabar, Bupati Aep Minta Peninjauan Ulang Izin Tambang di Pangkalan
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meminta peninjauan kembali izin pertambangan di Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Aep saat ditemui pewarta, di Kantor Pemkab Karawang, Kamis,(10/4/2025).
Aep menyampaikan harapannya agar izin pertambangan yang telah dikeluarkan tersebut bisa dibatalkan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya juga telah mencabut rekomendasi yang sebelumnya diberikan oleh bupati Karawang terdahulu.
“Saya sebagai Bupati Karawang berharap izin tersebut bisa ditinjau ulang oleh Pak Gubernur Jawa Barat,” kata Aep.
Aep menekankan pentingnya kawasan batuan kapur di Tamansari sebagai benteng alami yang melindungi Kabupaten Karawang. Ia khawatir aktivitas tambang akan merusak ekosistem serta memicu dampak sosial yang merugikan masyarakat.
“Wilayah kapur itu sangat penting untuk keberlanjutan pembangunan. Saya tidak ingin alam rusak dan masyarakat dirugikan,” ujarnya.
Seperti diketahui, PT Mas Putih Belitung telah mengantongi izin pertambangan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, yang disetujui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Kini, Bupati Aep berharap Gubernur Dedi Mulyadi bersedia mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan ulang izin yang telah diberikan.(dbs)

You may like

Pemkab Karawang Buka Beasiswa Karawang Cerdas 2026

Bupati : Pemuda Adalah Aktor dan Penggerak Perubahan Bangsa

Wabup Maslani Pimpin Apel Siaga Bencana 2026

Bupati : CSR Perusahaan Karawang Capai Rp 58 Miliar

Karawang Raih CNN Indonesia Award 2026

Tiga Pelajar Terluka dalam Insiden di Jembatan Layang Cikampek, Polsek Cikampek Lakukan Penyelidikan






