Regional
Bejad! Ayah Tiri di Bandung Perkosa 2 Putrinya, Korban Dipaksa Threesome
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang ayah tiri di Bandung ditangkap polisi karena memperkosa dua anak tirinya yang masih di bawah umur. Kedua bocah itu diperkosa hingga kini beranjak remaja.
Pelaku berinisial MRS (30), memperkosa dua putri tirinya selama 6 tahun dari 2017 hingga Januari 2023. Kini kakak dan adik tersebut telah berusia 16 dan 13 tahun.
“Kejadian sudah berlangsung kurang lebih enam tahun, dari 2017 sampai sekarang,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, Selasa (24/1/2023).
Dia mengatakan, dalam melakukan aksi bejadnya, pelaku MRS kerap memaksa dan mengancam kepada korbannya bersamaan atau dikenal dengan istilah threesome. Korban yang merasa tertekan akhirnya menuruti keinginan pelaku.
Aswin mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban melapor kepada ibu kandungnya. Kedua korban mengaku ingin kabur dari rumah karena sudah tidak tahan harus menuruti kemauan bejat ayah tiri mereka. Ibu korban lantas melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Setelah menerima laporan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap MRS,” katanya.
Penangkapan pelaku MRS dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Arief Prasetya. Kepada penyidik, MRS mengakui semua perbuatan bejatnya.
Ia menyatakan, pelaku MRS memaksa kedua korban menurut nafsu bejatnya saat ibu korban sedang bekerja.
“Pelaku mengarang cerita bahwa ibunya berselingkuh dan mengancam menelantarkan korban serta ibunya,” ujarnya.
Akibat perbuatan bejatnya, tutur Kapolrestabes Bandung, tersangka MRS disangkakan melangga dua pasal. Yaitu, Pasal 81 jucto 76 D atau pasal 82 Jo 76 E UURI Nomor 17 tahun 2016, pengganti UURI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Kedua, Pasal 81 Jo 76 D UURI No 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan atau denda Rp5 miliar,” tuturnya. (*)
Sumber: Berbagai sumber
You may like

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!

Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah

Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
Pos-pos Terbaru
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!
- Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!







