Regional
Dedi Mulyadi: Proyek Perataan Gunung di Karawang Bisa Sebabkan Bencana Alam
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyinggung izin proyek pembangunan wisata di Puncak Sempur kawasan Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang karena bisa memicu bencana alam. Dia meminta meminta Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meninjau ulang izin proyek tersebut.
“Kalau sudah terjadi bencana, semua orang terdampak,” katanya usai meninjau kondisi lingkungan di kawasan Gunung Sanggabuana Karawang seperti dilansir Antara, Kamis (2/8/2021).
Sesuai dengan informasi, terdapat proyek perataan tanah di kawasan gunung untuk dijadikan tempat wisata camping, tepatnya di Desa Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru, Karawang
Dedi kaget melihat kegiatan pembangunan di atas gunung itu, proyek wisata itu justru bisa membahayakan masyarakat yang ada di bawah bukit saat musim hujan.
“Proyek wisata itu bisa menimbulkan longsor, banjir dan bencana lain yang membahayakan warga saat musim hujan. Lahan di puncak terus tanahnya dikupas. Itu sangat berbahaya,” ujarnya.
Ditambah lagi proyek wisata tersebut memangkas pohon yang berada di kawasan gunung. Jadi Dedi beranggapan itu akan memicu bencana saat musim hujan.
Menurut dia, meski lahan di kawasan gunung tersebut merupakan lahan pribadi, tapi dalam penataannya harus memperhatikan aspek konservasi.
“Dampaknya harus diperhatikan. Saya beranggapan proyek wisata ini sangat berpotensi menimbulkan bencana terutama saat musim hujan. Apalagi, proyek dikerjakan dengan cara memangkas pohon dan tanaman yang ada di sekitar,” tuturnya.
Informasi yang beredar, kegiatan pembangunan wisata itu belum ada izinnya. Pemilik lahan tersebut hingga kini masih mengurus izin, tapi sudah dilakukan kegiatan pembangunan.
“Mudah-mudahan pemda ambil tindakan. Buat Teh Celli (Bupati Karawang) yah tolong ini dilihat kalau sudah jadi bencana semua orang kena,” ucap Dedi berharap.
Lebih lanjut ia meminta agar proyek wisata ini dievaluasi dan dihentikan sebelum memiliki izin resmi dari pemerintah.
“Karena ini tanah milik perusahaan, kewenangannya ada di pemda. Kalau tanah Perhutani, pasti sudah saya tangani langsung,” katanya. (*)
Sumber: Antara
You may like

Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing

Dian Fahrud Jaman Perkuat Militansi Kader NasDem Karawang Hadapi Pemilu 2029

Gagal Gasak Motor, Pria di Karawang Babak Belur Diamuk Massa

209 Calon Kepala Desa Ikuti Tes CAT, Pemkab Karawang Gandeng Unsika Pastikan Netralitas

Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 Siap Digelar di KCP Mall

Boncengan Tiga Tanpa Helm, Tiga Pelajar Perempuan Tewas Tabrak Truk Mogok di Karawang
Pos-pos Terbaru
- Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing
- Sharp Indonesia Mengajak Generasi Muda Menjadikan Keberlanjutan sebagai Bagian dari Keseharian
- Dian Fahrud Jaman Perkuat Militansi Kader NasDem Karawang Hadapi Pemilu 2029
- Gagal Gasak Motor, Pria di Karawang Babak Belur Diamuk Massa
- 209 Calon Kepala Desa Ikuti Tes CAT, Pemkab Karawang Gandeng Unsika Pastikan Netralitas







