Regional
Warga Tamansari Karawang Lapor Komnas HAM Terkait Ganti Rugi Lahan Tol Japek II yang Dianggap Tidak Sesuai
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Warga Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang mengadukan permasalahan Ganti rugi lahan tol Jakarta Cikampek II yang tidak sesuai ke Komnas HAM Republik Indonesia dan ditanggapinya.
Komnas HAM sudah mempelajari pengaduan warga tersebut dan meminta warga melengkapi dokumen pendukung atas laporan tersebut.
Sebelumnya, warga juga sudah beberapakali melakukan aksinya demontrasi di lokasi proyek pengerjaan Jalan Tol Japek II maupun kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, akan tetapi tak kunjung mendapatkan respon.
“Iya pengaduan kami ke Komnas HAM sudah ditanggapi. Kami diminta agar melengkapi sejumlah dokumen pendukung atas keberatan kami yang menilai harga tanah kami dipatok dengan harga murah,” kata Ketua Paguyuban Masyarakat Citaman Bersatu, Didin Muhyidin, Kamis (23/9/2021).
Didin mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan dokumen yang diminta Komnas HAM untuk mendukung laporan tersebut.
“Kami sedang mempersiapkan dokumen yang diminta Komnas HAM untuk mendukung laporan kami,” katanya.
Menurut Didin, pihaknya melaporkan kasus ganti rugi lahan Japek II di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan ke Komnas HAM RI, karena penolakan warga atas ganti rugi tanah oleh pemerintah selalu ditolak.
Bahkan warga diminta mengambil uang ganti rugi di kantor Pengadilan Negeri Karawang.
“Kami tetap menolak harga yang dipatok pemerintah karena jauh dari harga pasaran. Tapi penolakan kami tidak didengar oleh pemerintah sehingga kami mengadukan ke Komnas HAM,” katanya.
Didin mengatakan, Komnas HAM sudah mempelajari sengketa lahan Japek II di Karawang. Hanya saja pengaduan warga masih harus dilengkapi dokumen pendukung.
Setidaknya ada 8 item dokumen yang harus dilengkapi. Kelengkapan pengaduan seperti salinan identitas pengadu, data korban, dokumen hasil rapat dengan Kemenko Polhukam, dokumen-dokumen penawaran yang dikeluarkan oleh Panda Pembebasan Lahan/BPN dan dokumen pendukung pengaduan lainnya.
“Kami akan melengkapinya, semoga ini menjadi asa baru bagi kami mendapatkan keadilan ganti rugi lahan ini,” paparnya. (*)


You may like

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah

Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Berproses
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun






