Regional
Paman Jadi Tersangka yang Cabuli Keponakannya di Mushala Bekasi
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Polisi menyelidiki kasus pencabulan yang dialami oleh bocah berusia 11 tahun di Bekasi, Jawa Barat. Kini, paman korban ditetapkan polisi menjadi tersangka.
“(Paman korban) sudah ditetapkan (menjadi) tersangka,” ujar Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurrizal dari Detikcom, Selasa (8/12/2020).
Pelaku berinisial M (40). Kini, pelaku sudah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Pelaku dijerat pasal 285 KUHPidana tentang tindakan pencabulan dan pemerkosaan.
“Ancaman maksimal 15 tahun (penjara),” tutur Alfian.
Diketahui, kasus pencabulan itu terjadi pada 2019. Namun pihak korban baru melapor pada 2020.
“Namun dilaporkannya Januari (2020). Karena hubungan yang terlapor dan pelapor ini ada hubungan saudara (keluarga) dengan RW-nya sehingga laporannya terlambat,” ujar Alfian, Jumat (12/4/2020).
Alfian bercerita pelaku merupakan paman korban. Ia bekerja sebagai marbut di sebuah mushala di Kota Bekasi.
Saat itu pelaku mengajak korban ke mushala. Pelaku mencabuli korban selepas salat Zuhur.
“(Pencabulan) di lantai dua masjid,” tutur Alfian.
Dari pengakuan korban, kata Alfian, pelaku sempat memaksanya menonton video porno. Namun pelaku membantah keterangan korban.
“Pengakuan korban sih demikian, tapi sih pengakuan pelaku tidak mengakui ya,” imbuh Alfian. (*)
You may like
KPU Bekasi Terima Pendaftaran Pasangan Tri Adhianto-Bobihoe
Meriahkan Hari Kemerdekaan, BRI KC Bekasi Siliwangi Pakai Kostum Pejuang
Ini Modus Pimpinan Ponpes Karawang yang Diduga Mencabuli Puluhan Santriwati
LKPI: Mayoritas Masyarakat Akses Informasi Tentang Pilkada Bekasi dari Medsos
Pimpinan Ponpes di Karawang Dilaporkan Dugaan Pelecehan, Enam Saksi Sudah Diperiksa Polisi
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Karawang yang Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Puluhan Santriwati
Pos-pos Terbaru
- Optimis Menang Terhormat, Jubir Tim Pemenangan Acep-Gina Imbau Relawan Hindari Sarkasme dan Sinisme
- DPMPTSP Gelar Sosialisasi OSS RBA Kepada Pelaku Usaha di Karawang
- Pemkab Karawang Raih Penghargaan Dari Kemenkes RI
- Askun Minta Pelaku Perusakan Baliho Acep-Gina Dijebloskan ke Penjara
- Pilkada Karawang 2024, Bawaslu Diminta Usut Tuntas Perusak APK Pasangan Acep-Gina