Connect with us

Nasional

Rizieq Shihab Datangi Polda Metro, Polisi Periksa Sebagai Tersangka

Published

on

INFOKA.ID – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pihaknya akan memeriksa Rizieq sebagai tersangka.

“Kami sudah menyampaikan jadwal panggilan hari ini tidak ada, sudah disampaikan panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir, yang kedua juga tidak hadir kemarin sudah saya perjelas bahwa penyidik dalam hal ini akan melakukan penangkapan pada yang bersangkutan,” ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).

Namun demikian, Yusri menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap memeriksa Rizieq sebagai status tersangka saat Rizieq datang ke Polda Metro Jaya hari ini.

“Dengan kehadirannya hari ini ya silakan saja, tidak usah membawa massa, cukup didampingi pengacara saja dengan beberapa orang silakan, tetap laksanakan protokol kesehatan. Kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan,” jelas Yusri.

Yusri menyatakan pihaknya akan melakukan penangkapan usai melakukan pemeriksaan tersebut.

“Nanti kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita lakukan penangkapan,” jelas Yusri.

Adapun, Rizieq tiba di Polda Metro Jaya dengan sebuah mobil SUV warna putih dan didampingi dengan beberapa orang, pada Sabtu (12/12/2020), pukul 10.24 WIB.

Rizieq menyatakan bahwa ia akan mengikuti pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rizieq ketika tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu.

Ia kemudian menjelaskan bahwa selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement