Nasional
PPKM Berakhir Hari Ini, Skala Mikro Berlaku Besok
Published
3 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Pemerintah masih terus melanjutkan upaya pembatasan masyarakat untuk mengendalikan laju penularan virus corona. Sebelumnya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berjalan hampir sebulan berakhir hari ini, Senin (8/2). Sebagai gantinya, pemerintah bakal menerapkan PPKM Skala Mikro mulai Selasa (9/2).
Adapun dalam mekanisme PPKM Skala Mikro, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menjelaskan pemerintah bakal fokus membentuk posko-posko hingga tingkat desa untuk mendampingi puskesmas menangani pasien Covid-19 yang diisolasi.
“Berdasarkan keputusan dari presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM Skala Mikro,” kata Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Alexander Kaliaga Ginting, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (8/2/2021).
Alex mengatakan selama ini pengawasan kepada pasien Covid-19 yang diisolasi masih minim. Ia berharap pengawasan kepada pasien isolasi mandiri menjadi lebih ketat karena terdapat posko di tingkat desa selama PPKM Skala Mikro.
Selain itu, kata Alex, beban keterisian rumah sakit juga bisa berkurang. Menurutnya, perawatan pasien Covid-19 mulai di puskesmas, dapat meminimalkan perburukan gejala yang dialami warga terpapar Covid-19.
“Artinya mereka ke RS dalam keadaan fase 2, [sedang] fase 3 [berat]. Sehingga ini menjadi tanggung jawab kita supaya bagaimana bersih-bersih di hulu. Hulu itu adalah wilayah, berbasis desa. Berbasis puskesmas,” ujarnya.
Wacana PPKM mikro sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin (1/2) lalu. Ia menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan pembatasan mobilitas diubah menjadi lebih mikro atau dipersempit cakupannya.
PPKM Jawa-Bali sudah diterapkan sejak 11-25 Januari 2021 dan kembali diperpanjang hingga 8 Februari. Namun, Jokowi menilai PPKM tidak efektif melandaikan kasus Covid-19 di tanah air. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com
You may like
Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati
Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali
Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes
BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Sesuai Indikasi Medis
Meski Sudah Masuk Endemi, BPJS Tetap Tanggung Biaya Pengobatan Covid-19
Pos-pos Terbaru
- Presiden Jokowi Imbau Perantau Mudik Lebih Awal
- Polri Siapkan Tiga Jalur Alternatif Pantura Untuk Pemudik Lebaran 2024
- Pemkab Karawang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah
- Manchester City vs Arsenal, Penentuan Gelar Juara
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus BBM Terkontaminasi Air di SPBU